Beranda Halmahera Barat KPUD Halbar Gelar Rekor Persiapan Kampanye Terbuka 2019

KPUD Halbar Gelar Rekor Persiapan Kampanye Terbuka 2019

546
0

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat. (KPU Halbar) menggelar rapat kerja koordinasi kampanye pemilihan umum dan mempersiapkan sortir surat suara Tahun 2019, bersama dengan seluruh Ketua Parpol beserta stakeholder pada Selasa, (26/3/2019) Sore tadi, di Aula Vila Gaba Desa Guaemadu Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU Halbar Abjan Raja, Devisi SDM Abner Saban, S.si, teol, S.Pi, mewakili Kapolres, Kasat Intel AKP Hendri Landau, Devisi Pengawasan Bawaslu Halbar, Muhammadun Hi. Adam, S.Ip, mewakili Kakesbangpol Amin Abusehe, SH, dan keterwakilan masing-masing partai politik.

Ketua KPU Abjan Raja mengatakan, bahwa koordinasi pada hari ini membahas kesiapan pelaksanaan kampanye rapat umum agar para Caleg serta partai lolitik, calon DPD serta partai pengusung Capres dan Cawapres agar mengisi waktu sisa dengan maksimal.

“Untuk diketahui bersama bahwa kami dari KPU sudah menyiapkan tahapan Pemilu dan untuk saat ini logistik baik alat coblos, formulir serta surat suara sudah tiba di KPU untuk itu dalam waktu dekat kami bakal melakukan penyortiran surat suara,” kata Abjan.

Senada juga disampaikan Devisi SDM Abner Saban bahwa jadwal kampanye umum yang dibuat kini telah batalkan karena menurutnya jadwal kampanye sudah ditentukan secara pusat.

“Disampaikan kepada partai politik agar pada saat rencana pelaksanaan kampanye umum agar bisa membuat surat pemberitahuan waktu kampanye 1 hari sebelum pelaksanaan karena pelaksanaan kampanye secara teknis diatur oleh pihak kepolisian terkait dengan pengamanan,” ujarnya.

Abner menuturkan, tempat pelaksanaan kampanye umum dan tempatnya telah di berikan oleh Pemerintah Daerah yang telah tersebar di seluruh Kecamatan se-kabupaten Halmahera Barat.

“Waktu pelaksanaan kampanye umum telah di tentukan mulai dari tgl 24 Maret sampai 13 April 2019, dengan pelaksanaan kampanye di harapkan menyampaikan visi dan misi partai serta melakukan program dari partai politik. Karena APK satu hari sebelum dilaksanakan pencoblosan sudah harus diturunkan oleh partai politik,” jelasnya.

Terpisah Kordiv HPL Bawaslu Halbar Muhamadun Hi. Adam mengatakan sesuai dengan jadwal kampanye umum sesuai dengan PKPU dimulai dari tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.

“Disampaikan kepada seluruh agar saat melakukan kampanye saya sarankan agar memasukkan surat pemberitahuan di pihak Polres sehingga Polres mengeluarkan STTP dan STTP bisa dikasih langsung ke kami (Bawaslu),” ujarnya.

Meski begitu, kata Adun, sapaan akrabnya, dana kampanye sangat sensitif sehingga KPU juga rencana mengeluarkan surat terkait dana awal kampanye dari partai politik.

“Agar pada saat rapat umum kami Bawaslu akan melakukan pengecekan terhadap pengeluaran anggaran terhadap kampanye umum untuk disesuaikan dengan dana awal yang telah dimasukan pada KPU,” aku  Kordiv HPL Bawaslu Halbar.

Mantan Ketua Bawaslu ini juga menambahkan pembekalan saksi yang akan dilaksanakan Ia Berharap kepada partai politik, DPD dan Pilpres agar segera memasukan saksi di Bawaslu.

“Sehingga kami secepatnya melakukan bimbingan Teknis terhadap para saksi, serta mengharapkan kepada partai politik, para caleg serta tim sukses dari DPD dan Pilpres agar dalam pelaksanaan kampanye tidak melibatkan pemerintah desa serta ASN,” tegasnya. (UK)