TERNATE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan sosialisasi pembinaan organisasi pedagang kaki lima (PKL) dan asongan, di Resto dan Caffe BB Kamis (28/3).
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan peresmian rumah aspirasi pedagang dan sekolah pedagang. Sambutan Kepala Dinas Disperindag, Nuryadin Rahman, yang diwakili oleh Sekertaris Disperindag Rizal Santoso, mengatakan, perubahan perilaku konsumen yang menganggap pasar tradisional kumuh, kotor, bau dan stigma negative lainnya. Karena itu tujuan dari kegiatan sosialisasi ini sebagai pendampingan ke pedagang, agar memperkuat organisasi kelembagaan pedagang untuk mewujudkan perdagangan rapi, bersih, tertib, terukur dan sehat, untuk menuju pasar rakyat moderen.
“Pasar tradisional ada kekeluargaan, kepercayaan dan kebersamaan yang terbentuk secara alami, yang menunjukan miniatur budaya Indonesia,” ungkapnya.
Untuk menyelamatkan pasar tradisional yang terkikis dengan sistem perdagangan antagonis, yang mengancam pasar tradisional. Maka pemerintah pusat melakukan intervensi kebijakan pro pasar tradisional, dimulai mengeluarkan regulasi peraturan yaitu, Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko moderen.
Menurut dia, Ternate merupakan kota perdagangan sehingga, kehadiran pasar moderen tidak bisa dihindari. “Disperindag berupaya untuk melakukan penyelamatan, agar pasar tradisional tidak ditinggalkan konsumen,” ujarnya.
Sementara, Kabid Perdagangan Chairul Arif menuturkan, pasar yang sudah dibangun pemerintah, harus diikuti paradigma dari pelaku usaha. Ia berharap ada perubahan pikiran, perilaku dan perubahan konsep dari pelaku usaha.
“Pasar yang sudah dibangun itu menjadi model pasar yang nantinya akan bisa bersaing dengan pasar moderen,” ungkapnya.
Menurutnya, Banyak variabel untuk memenuhi standar mutu pasar. Minimal ketika pembeli masuk ke pasar mendapatkan kenyamanan sama dengan pasar moderen.
Pasar tradisional ini dimana-mana sudah mulai dilupakan karena adanya pasar moderen. Selain itu muncul stigma negative tentang pasar tradisional.
“Hadirnya pasar moderen tidak bisa dihindari. Karena itu, perlu perbaikan eksistensi dalam pasar sehingga tidak bau dan nyaman saat dikunjungi,” jelasnya.
Tujuan dari kegiatan ini, adalah memperkuat wadah kelembagaan pedagang sebagai mitra Disperindag menjalankan program pemerintah Kota Ternate. Paradigma baru, pengolahan pasar sesuai SOP yang hasilnya sudah diserahkan Wali Kota ke tiga UPTD dan mempersiapkan pasar rakyat yang dapat bersaing dengan pasar moderen.
Masih dalam kesempatan yang sama, Budayawan Sofyan Daud juga menjelaskan, sejarah pasar di Kota Ternate sudah sangat tua. Usia pasar di Kota Ternate sama dengan usia Kota Ternate, karena sejak kesultanan. Kota pra industry pertama di Ternate berkembang di Gamlamo atau dikenal dengan nama Kastela, dan kemudian berkembang pasar disana. Sejarah mencatat di tahun 1300, pasar Talangame menjadi pasar peniagaan kawasan timur nusantara. (AC)