Beranda Halmahera Utara Buka Kegiatan Advokasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif, Kadis Pertanian Halut...

Buka Kegiatan Advokasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif, Kadis Pertanian Halut Berikan Warning

996
0
Kegiatan Advokasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif di Halmahera Utara.

TOBELO – Kepala Dinas Pertanian Hamahera Utara, Selasa (02/04) pagi tadi, secara remi membuka kegiatan Advokasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif.

Dihadiri langsung Kepala Bidang Peternakan Provinsi Maluku Utara Anwar Husein, SPT dan Dir Binmas Polda Maluku Utara Kombes. Mohammad Nasihin, Daud SP dalam sambutannya mengharapkan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dapat menjadi referensi bagi para peternak dan pengusaha pemotongan sapi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian juga sempat menyinggung presentase penyebaran populasi ternak sapi potong di daerah Halmahera Utara.

“Perlu kita ketahui secara bersama, data yang kami miliki di Tahun 2018, jumlah keberadaan ternak sapi yang kita miliki ada 94.724. Yang masing-masing terdiri dari yang jantan ada 29.727, sementara yang betina 64.997 ekor”, singgung Kadis dalam sambutannya.

Sebab itu, dia meminta, agar keberadaan betina produktif selalu dijaga keberadaanya. Hal ini berguna, kata Kadis, bagi pengembangbiakan bibit sapi.

“Sapi betina yang masih produktif dalam keberadaannya, haruslah kita jaga demi proses regenerasi atau proses pembibitan. Bagi yang masih produktif, haraplah di jaga dan jangan di potong”, pinta Kadis.

Kegiatan hari ini berfungsi, lanjut Kadis, untuk menekan lajunya pemotongan sapi tanpa ada klasifikasi, persoalan produktif dan non prokduktif.

“Ketika sapi di potong, kita harus bisa memilah, mana sapi betina yang masih produktif dan tidak produktif. Jangan asal potong, nanti merugikan kita semua”, jelas dia.

Kegiatan yang bersifat sosialisasi yang dimediasi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Maluku Utara, selain diisi dengan pemateri dari dinas terkait, juga pemaparan persoalan hukum dan hubungan kemitraan dengan masyarakat oleh Dir Binmas Polda Maluku Utara Kombes. Mohamad Nasihin.

Sekedar diketahui, kegiatan Advokasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif juga menggandeng pihak kepolisian, dengan dasar kerja sama pihak Kementerian Pertanian RI dengan Kepolisian Negara lewat Badan Pemiliharaan Keamanan (BAHARKAM) dengan surat bernomor 0900/HK230/ E.05/2017. (Enold)