Beranda Maluku Utara Kadis: Masalah Rukus Nelayan Di Desa Daeo Akan Diselesaikan Usai Pemilu 

Kadis: Masalah Rukus Nelayan Di Desa Daeo Akan Diselesaikan Usai Pemilu 

645
0
Kepala Disperkim Morotai, Saiful Arifin.

MOROTAI – Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, akan melakukan penyelesaian persoalan yang terjadi di Desa Daeo setelah Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 selesai dilakukan.

“Masalah yang bakal diselesaikan oleh Disperkim ini yaitu terkait dengan Rumah Khusus (Rukus) nelayan. Dimana, dari sebanyak 50 unit bangunan Rukus nelayan itu terdapat 47 Rukus sudah di tempati oleh nelayan setempat. Padahal dari Kementerian PUPR belum lakukan penyerahan aset ke kami, tetapi mereka (Nelayan) sudah menempati tanpa sepengetahuan kami. Untuk itu, setelah pemilu selesai kami akan lakukan verifikasi kembali, karena Rukus tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” ucap Kepala Disperkim Morotai Saiful Arifin, kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (9/4).

Menurutnya, ”Walaupun sebagian besar Rukus nelayan sudah ditempati. Namun, saat ini kami belum bisa keluarkan mereka, karena kami juga masih menunggu SK penyerahan dari Kementerian PUPR. Kalau sudah ada SK penyerahan maka kami langsung lakukan pembagian,” katanya.

Dia menambahkan, ”Sementara untuk Rumah Susun (Rusun) milik Aparatur Sipil Negeri (ASN) tenaga kesehatan, yang sudah selesai dibangun di desa Dehegila itu juga sama, karena sampai saat ini juga dari kementerian belum lakukan serah terima ke pemda setempat. Karena masih dalam pemeliharaan,” jelasnya. (Ical)