TOBELO – Peristiwa percobaan pembunuhan dengan cara melakukan penikaman salah satu warga desa MKCM beberapa waktu lalu, pelaku akhirnya bisa di tangkap oleh Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Halmahera Utara, Aiptu Hopni Saribu kepada wartawan mengatakan, Stanly Lumengkewas diamankan di kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat, setelah mulanya pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu.
“Sat Reskrim Polres Halut akhirnya bisa menangkap pelaku di kecamatan Ibu, setelah sebelumya pelaku menyerahkan diri di Polsek Ibu,” kata Hopni.
Dia juga menjelaskan, mengenai motif penikaman pelaku terhadap korban, ditenggarai, masalah lama yang pernah dilaporkan ke kepolisian.
”Korban dan pelaku merupakan teman bisnis dalam usaha beli hasil bumi yakni kopra. Telah terjadi permasalahan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah limpahkan ke penyidik,” terang Hopni.
Mereview kembali, kejadian penikaman dengan korban Rijon Hasibuan alias Ucok (51 tahun) warga desa MKCM, terjadi pada Senin malam kemarin. Sadisnya, saat melakukan penikaman kepada korban di bagian dada dan rusuk sebelah kiri, aksi pelaku tersebut dilakukan dihadapan isteri korban. (Enold)