MOROTAI – Nampaknya sebanyak 124 guru yang sudah miliki sertifikasi, tidak semua yang mendapatkan tunjangan. Pasalnya, dari total 124 itu hanya terdapat 109 orang yang saat ini mendapat tunjangannya.
“Pasalnya, untuk sisanya 15 orang itu terdapat 10 orang yang baru miliki SK dari Kemendikbud RI, sehingga saat ini tunjangan mereka masih dalam proses. Sementara untuk 5 orangnya lagi SK mereka belum diterbitkan oleh Kemendikbud lantaran Dapodik mereka dari sekolah bermasalah, tetapi SK mereka juga masih dalam proses oleh Kemendikbud,” ucap Kadikbud Pulau Morotai, F. Revi Dara, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/6).
Lanjut dia, ”Total guru secara keseluruhan yang sudah miliki sertifikasi sebanyak 124 orang ini dengan rincian diantaranya, pengawas 7 orang, guru SMP 45 orang, SD 68 orang dan guru TK 4 orang. Dari total jumlah ini sudah termasuk Guru Garis Depan (GGD) sebanyak 30 orang,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, ”Para guru yang sudah tersertifikasi dan miliki SK dari Kemendikbud itu saat ini tunjangan mereka sudah bisa diterima sebesar gaji pokok. Tapi harus mereka masuk laporan tahunan dan keterangan kehadiran dari Kepsek, sehingga tunjangan mereka bisa mereka terima. Kalau hal ini tidak dilakukan maka tunjangan mereka tidak diberikan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, “Sementara untuk guru yang belum miliki ijazah S1 tidak mendapatkan tunjangan non sertifikasi. Namun, kalau guru yang sudah miliki ijazah S1 maka mereka berhak mendapatkan tunjangan non sertifikasi perorang Rp 200.000 rupiah setiap bulan, tetapi pembayarannya setiap triwulan,” terangnya.(Ical)