TIDORE KEPULAUAN – Setelah ditangkap di Kelurahan Dokiri Kecamatan Tidore Selatan, pada Kamis pagi (18/07/2019) sekira pukul 10.00 WIT, pelaku penculikan Gamaria Kumala alias Kiki (19), warga Malifut Tahane, Halmahera Utara berinisial RM dibawa ke Halmahera Tengah untuk pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, RM menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tidore Kepulauan kemudian akhirnya dibawa ke Halmahera Tengah oleh Kasat Reskrim Polres Tidore dan Penyidik di Polsek Tidore.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Doly Heriyadi, SIK, M.Si saat dikonfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya, Kamis sore (18/07/2019).
“Penyidik masih ke Halteng lakukan pengembangan kasus di TKP,” kata Kapolres.
Dikatakan juga, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional, sehingga bila mana yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum maka diproses secara adil.
“Saya menghimbau bawasannya kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Tidore Kepulauan. Saya berharap masyarakat percayakan kepada kami,” tutur Kapolres.
Sementara itu, keberangkatan terduga RM bersama Kasat Reskrim Polres Tidore dan penyidik lainnya ke Halmahera Tengah, bertepatan dengan adanya penemuan mayat perempuan berumur sekitar 19 tahun di Desa Dusun Lokulamo, Desa Waibulen, Kecamatan Weda Tengah. (SS)