LABUHA – Memasuki pekan kedua pasca gempa bumi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam.
Masa tanggap darurat bencana alam tersebut diperpanjang kembali selama tujuh hari, terhitung dari tanggal 22 Juli hingga 28 Juli 2019 yang awalnya diberlakukan pada tanggal 14 juli hingga 21 juli 2019.
Keputusan perpanjangan itu, dikarenakan masih banyak bantuan dari Pemda yang belum tersalurkan ke desa-desa terdampak gempa.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Iswan Hasjim mengatakan daerah tanggap darurat bencana gempa bumi yang terjadi pada Minggu (14/7/2019) itu meliputi 10 kecamatan. Masing-masing tujuh kecamatan dari wilayah Gane di Pulau Halmahera, dan sisanya dari wilayah Pulau Bacan.
Menurut Iswan, sampai saat ini sudah 70 persen warga korban gempa yang menerima bantuan. Sedangkan sisanya 30 persen dalam proses penyaluran logistik.
“Kendala yang kami alami selama penyaluran bantuan untuk warga korban gempa ini, karena akses jalan dan gelombang laut yang tinggi,” kata Iswan di posko utama tanggap darurat bencana, tepatnya di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Pulau Bacan, Minggu (21/07/2019) dinihari.
“Tapi alhamdulillah hingga saat ini sudah banyak bantuan yang diterima oleh warga,” kata Iswan menambahkan.
Iswan menyatakan, kerugian materi akibat gempa termaksud masih dalam pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan. “Nanti kalau sudah selesai pendataan baru akan disampaikan ke teman-teman media,” sambung Iswan. (RR)