Beranda Hukrim Terkait Kasus Pembunuhan Kiki, Polres Tidore sudah Periksa 7 Orang Saksi

Terkait Kasus Pembunuhan Kiki, Polres Tidore sudah Periksa 7 Orang Saksi

1733
0
Pelaku (Berbaju Orange) saat di bawa ke ruang konverensi pers, beberapa waktu lalu.

TIDORE KEPULAUAN – Hingga Senin, 22 Juli 2019 Satreskrim Polres Tidore telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait kasus pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Gamaria W Kumala alias Kiki (19) oleh pelaku Muhammad Irwan Tutuwarima alias Ronal (35).

Tujuh saksi yang sudah diperiksa diantaranya, Yosina penemu mayat pertama kali, Rifan penjemput motornya pelaku yang di kirim dari Loleo ke Pelabuhan Trikora Tidore, Acam Abubakar ibu korban, Tamrin sang pemilik kendaraan roda empat yang dibawa oleh pelaku, Wajijah W Kumala kakak korban, Mubin kakak sepupu korban, dan Sadam kakak korban.

“Baru diperiksa tujuh saksi tersebut dan untuk saksi lainnya mungkin akan diperiksa lagi,” kata Paur Humas Polres Tidore Kepulauan, IPTU, Arjan Naser di Mapolres Tidore. Senin (22/07/2019).

Sementara ditanya soal tes kejiwaan dari si pelaku, Arjan mengatakan, saat ini belum dilakukan pemeriksaan dan masih menunggu untuk gelar perkara.

Namun untuk jadwal gelar perkara, dirinya belum bisa memastikan. Karena masih harus menunggu informasi resmi dari Kasat Reskrim Polres Tidore.

“Karena TKPnya ada pada tiga tempat diantaranya, Malifut, Tidore, dan Weda. Olehnya itu masih menunggu Kasat Reskrim balik dari Ternate, karena saat ini Kasat Reskrim masih melakukan koordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Malut,” kata Paur Humas.

Sementara itu Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Doly Heriyadi, SIK, M.Si meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mempercayakan pihak Kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Sejauh ini proses hukumnya masih dalam tahapan sidik karena tersangkanya sudah ditangkap dan sisa dilengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres. (SS)