MABA – Salah seorang ibu rumah tangga, berinisial IR (30), warga desa Gamhoku Halmahera Utara (Halut), berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan (Mabsel), Rabu, (31/7/2019) kemarin sekitar pukul 18.30. di atas Kapal KM. Nur Abadi.
IR yang setiap harinya mengikuti rute kapal tersebut mulai dari Halut ke Haltim, sebagai penjual buah-buahan di atas kapal tersebut, diduga hanya modus. Diduga selain berdagang buah, ia pun juga menjual minuman keras (miras) jenis captikus kepada penumpang, pengunjung serta para pengecer disetiap pelabuhan yang di singgahi oleh kapal tersebut.
Namun, sayangnya apa yang dilakukan Irene tersebut, berhasil dicium oleh pihak Keplosian Polsek Mabsel. Dan ia akhirnya diamankan dengan barang bukti 10 kantong plastik captikus yang disimpan dalam karung berisi sayur dan buah dagangan miliknya.
Kapolsek Mabsel IPDA M. Toha Alhadar, menjelaskan berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pemilik captikus dan kapten kapal, bahwa miras tersebut dibeli IR dari Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dijual kembali kepada penumpang dan pengunjung serta para langganan, pengecer di setiap pelabuhan yang disinggahi Kapal Nur Abadi.
“Mereka manfaatkan si pemasok barang haram adalah pedagang buah diatas kapal, yang selalu mengikuti setiap rute pelayaran kapal tersebut,” jelasnya.
Atas temuan itu, Toha kembali menghimbau kepada pemasok miras agar bertobat dan berhenti memasok atau mengedarkan miras dan sebaiknya tetap berjualan buah dan sayuran.
Sementara untuk pihak KM Nur Abadi, Toha memgatakan agar lebih tegas menjalankan tugas pokoknya melakukan pelayaran dan melayani penumpang. Ia juga berharap agar pihak kapal melarang serta melaporkan ke pihak kepolisian siapapun yang membawa minuman keras di atas kapalnya.
“Untuk semua komponen masyarakat marilah membantu Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai dengan bersama memberantas peredaran miras di lingkungan tempat tinggal kita karena minuman keras adalah pemicu utama permasalahan,” himbaunya.
Dirinya mengaku, kegiatan yang dilakukan bagian dari Giat Operasi Pekat Kie Raha 2019. Dan tidak henti-henti melakukan operasi serta penindakan kepada penjual minuman keras. (Dhy)