Beranda Maluku Utara Menunggu Perbup, Pemilihan Kades dan BPD Siap Digelar

Menunggu Perbup, Pemilihan Kades dan BPD Siap Digelar

623
0
Kepala DPMD Pulau Morotai, Alexander Wermasubun.

MOROTAI – Pemilihan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2019 yang tersebar di lima Kecamatan Kabupaten Pulau Morotai, menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani oleh Bupati Benny Laos.

”Jadi kedua Perbup ini, baik Perbup Kades maupun Perbup BPD itu sudah jadi. Tinggal Bupati balik dari luar daerah kemudian tanda tangan, dan setelah itu baru kami jalankan pemilihan tersebut,” ucap Kepala DPMD Pulau Morotai, Alexander Wermasubun, saat dikonfirmasi wartawan, di halaman kantor bupati, Jumat (30/8).

Dikatakan Kadis, ”Sebelum terselenggaranya pemilihan Kades secara serentak sebanyak 66 desa yang tersebar di lima Kecamatan Pulau Morotai. Maka yang kami duluan lakukan itu adalah pemilihan BPD sebanyak 19 desa yang ada di lima Kecamatan, sehingga begitu terpilihnya BPD kemudian dilantik, dan setelah itu baru BPD membentuk panitia pelaksana pemilihan Kades,” tuturnya.

Memang sebelumnya jumlah total BPD yang akan dilakukan pemilihan itu terdapat sebanyak 25 desa. Namun, ada 6 desa sudah duluan melakukan pemilihan. Sehingga tinggal 19 desa yang belum lakukan pemilihan, karena masih menunggu Perbup yang di tandatangani oleh Bupati,” cetusnya.

Disentil kapan waktu pelaksanaan pemilihan Kades maupun BPD dilakukan. Dirinya menyatakan bahwa, ”Untuk waktu pelaksanaan pemilihan kami belum bisa pastikan kapan dilakukan, karena masih menunggu Perbup yang ditandatangani oleh Bupati. Tapi, saya pastikan dalam tahun ini juga kedua pemilihan itu akan di selenggarakan,” tuntasnya. (Ical)