MOROTAI – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengungkapkan bahwa, berdasarkan dengan hasil audit anggaran desa tahun 2017-2018 itu ada sejumlah desa yang tidak mengerjakan programnya, yaitu dapur sehat, dan rumah tidak layak huni.
”Namun, yang anehnya lagi. Ada sejumlah desa yang memang tidak mengerjakan program itu, tetapi mereka membuat laporan fiktif. Bahkan, ada juga yang kami dapatkan di lapangan itu pekerjaannya tidak selesai dilakukan,” ungkap Marwanto, kepada media wartawan, Kamis (29/8) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Marwanto, ”Dari temuan itu sehingga pihak Inspektorat sudah memanggil para Kades serta Bendaharanya dan dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan itu kami menemukan kerugian negara ratusan juta rupiah. Sehingga kami adakan sidang mejelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) yang sudah berlangsung baru baru ini,” terangnya.
Lanjut Marwanto, ”Tujuan dari sidang PPKD itu, agar para Kades melakukan pengembalian hasil kerugian negara berdasarkan dari hasil audit, dan mereka siap melakukan pengembalian,” tuntasnya.
Selain itu, kata Marwanto, ”Sidang PPKD yang belum lama ini kami gelar itu bukan hanya anggaran desa, tetapi kami juga lakukan sidang terhadap sejumlah pimpinan SKPD, dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut. Cuma, sidang yang kami gelar itu sifatnya tertutup,” pungkasnya.(Ical)