Beranda Maluku Utara Angka Perceraian Di Tahun 2019 Menurun 

Angka Perceraian Di Tahun 2019 Menurun 

511
0
Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Nampaknya, angka perceraian di tahun 2019 ini, khususnya di Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) terjadi penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2018).

”Dimana, angka perceraian di tahun 2018 yang sudah disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tobelo terdapat sebanyak 20 pasangan, dengan rincian yakni, bulan September 7 pasangan dan bulan Desember 13 pasangan,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Morsel, Jalil Naki, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (11/9).

Lanjut Jalil, ”Di tahun 2019 ini terjadi penurunan angka perceraian karena di bulan Febuari berdasarkan catatan kami yang mendaftar itu sebanyak 16 pasangan, namun yang di sidangkan oleh PN Tobelo hanya 4 pasangan, kemudian di bulan Agustus 22 pasangan yang mendaftar, dan disidangkan 9 pasangan. Sehingga totalnya ada 13 pasangan yang sudah di selesai di putuskan oleh PN Tobelo,” jelasnya.

Sementara, untuk di bulan September ini terdapat 8 pasangan yang sudah mendaftar. Namun, dengan angka ini kami belum tahu berapa orang yang nantinya mengikuti sidang di PN Tobelo, karena saat ini kami lagi menunggu pihak PN Tobelo datang dan mengambil data tersebut.

”Jadi semua data ini pihak PN mengambil, dan setelah itu mereka melihat kembali seluruh berkas. Apakah dari 8 pasangan yang sudah mendaftar itu masuk dalam proses sidang atau tidak itu semua tergantung dari berkas mereka,” ucapnya.

Dikatakan Jalil, ”Rata-rata kasus perceraian yang masuk di kami itu penyebabnya yang paling dominasi adalah kehadiran pihak ke tiga (Selingkuh), dan angka penceraian ini lebih banyak di pasangan yang berusia 18-25 tahun,” tuturnya. (Ical)