Beranda Maluku Utara Kementerian Keuangan Menyerahkan Piagam dan Plakat WTP Kepada Pemerintah Daerah di Maluku...

Kementerian Keuangan Menyerahkan Piagam dan Plakat WTP Kepada Pemerintah Daerah di Maluku Utara

876
0
Para kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

TERNATE – Sumiyati, Ak. M.F.M yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, mewakili Kementerian Keuangan selaku Pemerintah, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota yang mampu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Penghargaan ini diberikan pada acara “Pengukuhan Pengurus DPW AAIPI Provinsi Maluku Utara dan Penyerahan Penghargaan Opini WTP atas LKPD” yang diselenggarakan di Ternate. Opini WTP yang dicapai pada LKPD 2018 merupakan bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas sehingga patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, pada 20 September 2019 . Selain Piagam Penghargaan, Kementerian Keuangan juga menyerahkan Plakat kepada Pemerintah Daerah yang meraih WTP selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

Opini WTP merupakan upaya bersama penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel. Disampaikan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah meraih opini WTP selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut. Raihan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara penyusun Laporan Keuangan (LK) dengan Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP), serta seluruh perangkat pemerintah secara umum.

Irjen Kementerian Keuangan juga menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan dalam Rakernas Akuntansi tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah, yaitu untuk: Mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah. Memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Keuangan Negara terkait Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah.
Mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keuangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan fiskal, khususnya informasi keuangan akrual. Mengintegrasikan informasi fiskal nasional yang meliputi konsolidasi informasi keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Tahun 2019 terdapat 9 (sembilan) Pemerintah Daerah peraih WTP untuk LKPD 2018. Raihan ini meningkat dari tahun lalu, yaitu dari sebanyak 7 (tujuh) Pemerintah Daerah peraih WTP untuk LKPD 2017. Kesembilan Pemerintah Daerah peraih WTP untuk LKPD 2018 yang menerima piagam dan plakat adalah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Piagam), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Piagam dan Plakat), Pemerintah Kota Ternate (Piagam dan Plakat), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Piagam dan Plakat),
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Piagam), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Piagam), Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Piagam), Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai (Piagam),
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Piagam).

Irjen Kementerian Keuangan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP. Selain itu, Irjen juga memberikan pesan kepada Pemerintah Daerah yang belum meraih WTP agar terus bekerja keras dan bekerja cerdas, termasuk terus meningkatkan peran APIP dalam mencapai opini WTP.

Beliau mengingatkan, bahwa raihan WTP atas LKPD bukanlah suatu akhir dari pengelolaan keuangan pemerintah. Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah untuk menganalisis dan menggunakan laporan keuangan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan yang lebih tepat di setiap level pemerintahan. Government Finance Statistic (GFS) yang dikerjakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dapat menjadi salah satu alat untuk melakukan analisis tersebut. GFS ini bersifat berjenjang dan dapat diperbandingkan antara daerah yang satu dengan lainnya. (Rls/Red)