HALUT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal di gelar pada tanggal 30 September tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut).
Plt kepala Desa (Kades) Gorua Selatan (Gorsel) kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halut, Fahrul Pandanga meminta dengan tegas kepada pihak panitia Pilkades desa Gorsel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk netral dalam Pilkades mendatang.
“Saya minta kepada panitia Pilkades, BPD dan Pemdes harus netral,” tegas Fahrul kepada media ini Minggu (29/09/2019).
Fahrul menambahkan, jika kedapatan Panitia Pilkades, BPD atau Pemdes yang sengaja kedapatan melakukan sosialisasi salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) akan dikenakan sanksi.
“Jika kedapatan, dan bisa dibuktikan, pasti kami ambil tindakan tegas,” tegasnya.
Fahrul juga menegaskan kepada seluruh tim sukses, Cakades di desa Gorsel ketika melakukan sosialisasi kandidatnya masing-masing tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
“Untuk tim sukses Cakades, ketika mengsosialisasikan kandidat, jangan jatuhkan kandidat lain, sehingga tidak menjadi gaduh di masyarakat,” tegasnya lagi.
H-1 Pilkades serentak di kabupaten Halut, kata Fahrul, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat khusnya di desa Gorsel datang ke Tempat Pungutan Suara (TPS) di kantor Desa dan ramaikan Pilkades tahun 2018.
“Mari kita sama-sama ke tempat TPS, kita ramaikan Pilkades Gorsel bersama,” tutupnya. (Ogn)