TIDORE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun 2019/2020 pengumuman fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan masa bhakti 2019-2024. Rabu (02/10).
Rapat paripurna pengumuman fraksi-fraksi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara, Ahmad Ishak, didampingi Wakil Ketua I Mochtar Djumati, dan di hadiri 23 dari 25 anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna pengumuman fraksi-fraksi itu diumumkan nama fraksi dan keanggotaan fraksi DPRD masa bhakti 2019-2024. Berikut nama fraksi dan anggotanya.
1. Fraksi PDI Perjuangan dengan susunan keanggotaan, Ahmad Laiman (Ketua), Husain Ibrahim (Wakil Ketua), Marwan Suwardi (Sekretaris), serta (anggota) diantaranya Ahmad Ishak, Abdurrahman Arsyad, Ahmad Zen, Husen Bin Syeh Abubakar, dan Abd Jalal Rajabesi.
2. Fraksi Partai Nasdem dengan susunan keanggotaan, Malik H Muhammad (Ketua), Naser Robo (Wakil Ketua), Safrisal La Sidji (Sekretaris), serta (anggota) diantaranya Mochtar Djumati, dan Elvri Conoras.
3. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan keanggotaan, Umar Ismail (Ketua), Adelan Hamir (Wakil Ketua), Abdul Kadir Hamzah (Sekretaris), dan (anggota) Ratna Namsa.
4. Fraksi Demokrat Sejahtera dengan anggota, Fahrizal Amirudin Do Muhammad (Ketua), Ridwan Moh. Yamin (Wakil Ketua), Wahab Samad (Sekretaris) dan (anggota) Mahmud Muhammad.
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan anggota, Muhammad H. Fatah (Ketua), Riri Aisyah Do Taher (Wakil Ketua), Asma Ismail (Sekretaris) dan (anggota) Murad Polisiri.
Ketua DPRD Sementara, Ahmad Ishak dalam pidatonya menyampaikan bahwa dari pengumuman yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan tersebut, maka jelaslah bahwa keberadaan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan masa bhakti 2019-2024 adalah sebanyak 5 Fraksi.
Dirinya pun berharap agar Fraksi-fraksi yang telah terbentuk beserta susunannya itu dapat memaksimalkan tugasnya dalam rangka mendukung kelancaran tugas, fungsi serta kewenangan DPRD secara kalembagaan, menuju masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju dan sejahtera.
“Optimalnya pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD juga nantinya sangat bergantung pada peran aktif anggota-anggota Fraksi dalam memaksimalkan fungsi dan tugas pokoknya masing-masing,” kata Ahmad Ishak. (SS)