Beranda Maluku Utara GAMHAS Desak Pemkot Hentikan Reklamasi Pantai

GAMHAS Desak Pemkot Hentikan Reklamasi Pantai

801
0
Aksi GAMHAS di depan Kantor Wali Kota Ternate. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Wali Kota Ternate, jalan Pahlawan Revolusi, Kamis (24/10), aksi tersebut terkait penolakan reklamasi pantai di kota Ternate.

Kordinator Lapangan (Korlap) GAMHAS Malut Irsandi mengatakan, proyek pembuatan reklamasi pantai di kota Ternate membuat ekosistem perairan menjadi rusak, sementara tiga bagian yang lain kompleks di wilayah perairan ini memiliki manfaat ekologis, ekonomi hingga sosial budaya yang banyak.

Menurutnya, dengan adanya kehadiran reklamasi pantai ini membuat tiga komponen ekosistem di daerah pesisir itu akan kehilangan daya tahannya. Ia juga menilai reklamasi hanya memberikan dampak ekonomi, artinya hanya menguntungkan pihak industri, tapi tidak dengan lingkungan dan sistem sosial masyarakat. Pasalnya, Jika ekosistem sudah rusak tentu akan akan membuat wilayah tangkapan nelayan semakin jauh, akses terhadap ikan demersial (ikan dasar) dan ikan pelagis (ikan permukaan) semakin sulit.

“Saya berharap masyarakat Ternate marilah sayangi lingkungan kita di masa depan,” harapnya.

Untuk itu, kata Irsandi, pemerintah kota Ternate harus menghentikan pembangunan reklamasi sesuai Undang-undang nomor 122 tahun 2012 pasal ayat 1-2, Pemkot dan DPRD harus mencabut izin reklamasi, mendesak pemkot Ternate menjaga peninggalan sejarah.

“Karena dengan adanya reklamasi menyebabkan kerusakan ekosistem laut, mengundang bencana, mengganggu aktifitas masyarakat pesisir, saya berharap pemerintah kota Ternate bisa mendengar aspirasi masyarakat,” terangnya. (NT)