Beranda Maluku Utara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Buka Updating Data Perubahan RPJMD

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Buka Updating Data Perubahan RPJMD

691
0

Kebijakan Harus Mencerminkan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati

TALIABU – Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus membuka Updating Data Perencanaan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Taliabu, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), di Room meeting Hotel Pesona Yogyakarta, Selasa (28/10).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang meliputi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan serta program prioritas yang dituangkan ke dalam bentuk dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu.

“Saya harapkan, melalui forum ini dapat disepakati bersama-sama rumusan yang tepat dalam rangka upaya kita untuk menyempurnakan perubahan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.

Bupati menambahkan, penyempurnaan ini disebut sebagai Revisi Paruh Waktu, yakni penyesuaian substansi RPJMD setelah dilaksanakan selama ini. Dimana RPJMD ini harus tercermin dalam kebijakan dan langkah untuk menentukan visi dan misi bupati dan wakil bupati, dan faktor-faktor lainnya.

“Perlu kita perhatikan dalam perubahan RPJMD ini ada jenis, sifat, dan kaitan setiap usulan rencana program dengan upaya pencapaian visi-misi bupati dan wakil bupati, yang dapat ditampung dalam naskah hasil revisi RPJMD Pulau Taliabu,” terangnya.

Untuk itu, dirinya berharap untuk para pimpinan OPD untuk menyusun program kegiatan yang dilengkapi dengan indikator kinerja yng terukur untuk mencapai target. Karena dengan kegiatan ini sinkronisasi antara sistem perencanaan dan keuangan memudahkan integrasi program pada OPD.

”Kebijakan perubahan tetap harus Mencerminkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Pulau Taliabu,” tandasnya. (HMS/HH)