Beranda Maluku Utara Wakil Wali Kota Tutup Turnamen At-Taqwa Cup I di Desa Wama

Wakil Wali Kota Tutup Turnamen At-Taqwa Cup I di Desa Wama

762
0

TIDORE KEPULAUAN – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menutup dengan resmi Open Turnamen At-Taqwa Cup I Desa Wama Kecamatan Oba Selatan, Senin (18/11). Turut Hadir pimpinan OPD, Camat Oba Selatan, Muspida Kecamatan Oba Selatan, para Kades se-Kecamatan Oba Selatan serta para masyarakat Desa Wama.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutan mengatakan sebagaimana lazimnya sebuah turnamen olahraga, penyelenggaraan penutupan turnamen ini resmi berakhir.

“Turnament ini mengajarkan kepada kita tentang kerjasama tim. Intinya, setiap pertandingan olahraga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga kita semua harus mampu mempelajari dan menerapkan makna filosofi tersebut pada diri sendiri dan dalam kehidupan sehari-hari,” cetusnya.

Muhammad Senin berharap jika masih ada masalah yang sempat terjadi selama berlangsungnya pertandingan, agar segera diselesaikan secara santun, bijak dan saling menghargai. Jauhi sifat dan sikap dendam, agar kebersamaan antara sesama terus terjaga. Akhir dari sebuah pertandingan itu tidak sekadar meraih kemenangan atau juara semata, tetapi lebih penting yaitu sebagai media memperkuat tali silaturahim dan saling menghargai antara sesama.

Sementara, Ketua Panitia Ismail Harjan mengatakan bahwa kegiatan Open Tournamen At-Taqwa Cup I ini dalam rangka pencarian dana pembangunan lantai 2 (Dua) Masjid Attaqwa Desa Wama serta silaturahim antara para pemain, peminat olahraga dan dapat mengurangi perpecahan antar desa dan juga untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

Partai final mempertemukan Selamalofo FC dari Desa Selamalofo dan Perstikung dari desa Wama yang berlangsung sangat sengit dengan skor akhir 1-1 yang dilanjutkan tendangan adu penalty, melalui tendangan adu penalty Selamalofo FC keluar sebagai juara Turnamen At-Taqwa Cup I Desa Wama Kecamatan Oba Selatan dengan skor akhir 5-4. (Hms/SS)