Beranda Maluku Utara Wali Kota Ternate Minta SKPD Harus Laporkan Kegiatan yang Urgen

Wali Kota Ternate Minta SKPD Harus Laporkan Kegiatan yang Urgen

571
0
Wali Kota Ternate DR. H Burhan Abdurahman saat diwawancarai wartawan.

TERNATE – Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera laporkan kegiatan yang urgen ke Banggar dan TAPD.

Hal tersebut sesuai dengan Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus selesaikan pada 29 November 2019.

“SKPD harus lapor, mana kegiatan yang sudah jalan, progresnya berapa, dan cairnya berapa. Apakah cairnya sekarang atau dikucurkan,” kata Wali kota kepada Wartawan, Selasa (26/11).

Wali kota juga mengatakan bahwa penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tinggal satu kali dan saat ini tinggal menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) di Bulan Desember.

“Kalau usulan SKPD sudah ada Surat Penyediaan Dana (SPD) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berarti sudah bisa dicairkan,” singkatnya. (NT)