Beranda Maluku Utara 310 Warga di Tujuh Desa Resmi Menerima Sertipikat Tanah

310 Warga di Tujuh Desa Resmi Menerima Sertipikat Tanah

575
0
Ratusan penerima sertipikat tanah di Kabupaten Pulau Morotai. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Kementerian Pertanahan Perwakilan Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (3/12) bertempat di ruang aula lantai dua kantor bupati, dengan resmi melakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis melalui Program Nasional Agraria (Prima) kepada warga sebanyak 310 orang yang tersebar di 7 dalam dua Kecamatan.

Ke 7 desa yang telah menerima sertipikat tanah secara gratis itu karena mereka sudah mendaftar melalui Proma dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh Kementerian ATR/BPN.

Sebanyak 310 warga di 7 desa, yang tersebar di dua Kecamatan, diantaranya Kecamatan Morotai Selatan (Morsel)  sebanyak 5 desa yakni, desa Morodadi, Sabatai Tua, Sabatai Baru, Sabala, dan desa Momojiu, Sementara untuk Kecamatan Morotai Utara (Morut) yaitu, desa Leleo dan desa Lusuo.

Wakil Bupati (Wabup) Pulau Morotai, Hi. Asrun Padoma dalam sambutannya mengungkapkan, ”Konflik agraria terjadi dimana-mana para mafia pertanahan melancarkan praktik land grabbing merampas tanah sesuka hati dengan dalil investasi/pembangunan. Oleh sebab itu, Kabupaten Pulau Morotai ini pulau kecil, meski ada yang menyebutnya empat kali lipat luas dari Singapore namun perlu kita sadari, bahwa dengan luasan yang ada kita sudah mengurangi kawasan hutan dan kawasan koservasi. Kita belum menghitung kawasan yang sudah diploting untuk kawasan lain yang menjadi konsensi korporasi, artinya luas pemanfaatan tanah kita semakin sempit. Sehingga kita semua dituntut untuk bijak memanfaatkan tata ruang. Untuk itu, kami memgapresiasi langkah inovatif dari kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN). Untuk percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), karena ini bisa bisa membantu menata sekaligus mengendalikan penguasaan lahan atau hak atas tanah,” ungkap Asrun.

Selaku pemerintah daerah, lanjut Asrun, ”Kami juga perlu berterima kasih kepada perwakilan kantor Pertahanan Kabupaten Pulau Morotai. Sebagaimana kerja keras tim di bawah komando Kepala Perwakilan yang berhasil membukukan 5.500 sertifikat hak tanah pada tahun ini, dan kami telah menerima laporan bahwa pada tahun 2020 ada sekitar 2.500 sertifikat diterbitkan dan ditargetkan sebanyak 7.500 bidang tanah yang akan diukur”, jelasnya.

Lanjutnya, ”Ini kesempatan besar bagi masyarakat Morotai, melalui kesempatan yang baik ini kami juga menghimbau kepada perwakilan menerima sertifikat secara simbolis hari ini, Agar saudara-saudara mengabarkan kabar gembira ini kepada tetangga, dan sanak saudara yang pada tahun ini belum mendapatkan kesempatan membukukan hak atas tanahnya, karena terhalang persoalan kelengkapan berkas dan lain-lain agar mempersiapkan berkas-berkas itu jauh-jauh hari,” ucap Asrun.

Sementara, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Syamsudin Abubakar, dalam sambutannya menjelaskan, ”Penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Pulau Morotai tahun 2019 ini sebanyak 5500 sertifikat, namun hari ini kami serahkan secara simbolis sebanyak 310 sertipikat dari 7 Desa di Pulau Morotai. Ini dikarenakan banyaknya kegiatan pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai sehingga tidak berimbang dengan ASN BPN yang berada di kantor perwakilan sebanyak 4 orang, maka dari itu kami menambah pegawai sukarela yang dapat membantu tugas kami,” jelasnya.

Lanjutnya, “Kami mohon maaf atas pelayanan kami yang dirasa kurang maksimal karena kendala SDM tersebut, harapan kami agar Pemda Pulau Morotai membantu dalam hal ini, kepada masyarakat penerima sertipikat agar dimanfaatkan dengan baik sebagai modal dan usaha di kehidupan sehari-hari,” harap Syamsudin. (Ical)