Beranda Maluku Utara Sempat Menunggak, TKD ASN Morotai Bakal Dicairkan

Sempat Menunggak, TKD ASN Morotai Bakal Dicairkan

3330
0
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Morotai, M. Umar Ali. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pulau Morotai bakal kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, di bulan ini juga Pemda Morotai akan segera melakukan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang menunggak dua bulan dari November hingga Desember 2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Morotai, M. Umar Ali, menurutnya, TKD milik ASN yang masih menunggak dua bulan ini, ia berjanji akan menyelesaikan. Namun proses pembayarannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan ini (Januari) sampai Februari 2020, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

”Kemarin di apel saya juga sudah umumkan silahkan minta Uang Persediaan (UP) untuk kita proses sekarang. Kalau hari ini dia minta UP dia buat pertangung jawaban, selesai kita tetap bayar untuk November. Sedangkan untuk Desember kita bayar di Februari. Tapi kalau memungkinkan bisa kita bayar langsung November-Desember. Intinya tunggakan dua bulan itu kita tetap bayar lunas sebelum bulan Maret,” jelas Umar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1).

Lebih lanjut, Umar juga mengklarifikasi tuduhan sejumlah ASN, yang menuduh adanya dugaan pilih kasih dalam proses pembayaran TKD. Pasalnya, ada beberapa SKPD yang TKD-nya sudah dibayar lunas sejak Desember 2019 kemarin, salah satunya BPPKAD.

”Memang di Desember kemarin itu ada beberapa SKPD yang kami sudah bayar duluan, contohnya rumah sakit, Perikanan kami sudah bayarkan karena kinerja mereka terpenuhi sesuai target. Tapi itu tidak perlu dipersoalkan karena kita tetap bayar semua tunggakan itu,” ucapnya.

Selain itu, kata Umar Untuk gaji honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sudah tidak lagi ada masalah. ”Gaji honor sudah selesai dari Desember kemarin, kalau masih ada yang komplen langsung saja ke Bendahara masing-masing. Karena honorer itu kita sudah selesaikan dari Desember jadi tidak ada masalah lagi soal itu,” tuturnya.

Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, F Revi Dara. Ia menghimbau kepada semua guru agar bersabar karena Pemda tetap akan membayar dua bulan TKD para guru yang masih menunggak.

”Kita sudah ajukan, kemungkinan sudah bisa diproses, mungkin satu dua hari kedepan sudah direalisasi. Jadi bersabar saja,” imbuhnya.

Dijelaskan, sering terjadi keterlambatan pembayaran TKD khususnya guru, karena Kepala Sekolah (Kepsek) yang sering lambat memasukkan administrasi berupa daftar hadir.

”TKD kan dibayar berdasarkan daftar hadir karena sesuai dengan kinerjanya. Hanya Kepsek ini sering lambat masukan itu, makanya proses pembayarannya juga sering terlambat,” terangnya. (Ical)