TIDORE KEPULAUAN – Polres Kota Tidore Kepulauan pada Jumat, (24/01/2020) melaksanakan Konferensi Pers terkait dengan situasi Kamtibmas Polres Tidore Kepulauan, bertempat di Ruang Rupatamma Polres Tidore.
Konferensi Pers tersebut dipimpin Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram, S.I.K yang diwakili langsung oleh Kasubbag Bin Ops, AKP A. Madiong, IPTU Ofan Abdurachman Paur Dal Ops, dan Paur Humas Arjan Naser.
Dalam kesempatan itu, Paur Dal Ops IPTU Ofan Abdurachman menyampaikan untuk Anev mingguan Minggu ke-2 di bulan Januari ini Polres Tidore telah menangani sejumlah kasus, baik itu laporan dugaan pencemaran nama baik (ITE) yang dilaporkan Ramli alias Ucok.
“Laporan ini masuk dan diterima oleh anggota SPKT Polres Tidore Kepulauan. Dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh Saleh alias Ical mealui media sosial berupa Facebook. Tindakan yang diambil menerima laporan tersebut dan membuat laporan polisi,” kata Ofan.
Kemudian tambah Ofan, selain dugaan pencemaran nama baik itu, ada juga kejadian laka lantas di Kota Tidore Kepulauan yang ditangani Kanit Laka Sat Lantas Polres Tidore Kepulauan yakni 9 (sembilan) kasus dengan laka lantas meninggal dunia 1 (satu) orang.
“Kerugian material sejumlah Rp. 10.000.000, untuk jumlah tilang sebanyak 50 pelanggar dan teguran sebanyak 31 pelanggar,” jelasnya.
Selain itu ada pula pelaksanaan giat yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polsek Oba Polres Tidore Kepulauan berupa razia minuman keras dan premanisme di wilayah Hukum Polsek Oba yang dipimpin Ka jaga Shif “B” Briptu Faisal Abd Rasid.
“Dalam pelaksanaan giat itu belum ditemukan adanya premanisme serta minuman keras yang beredar di wilayah hukum Polsek Oba,” bebernya.
Dikesempatan itu pula, IPTU Ofan Abdurachman juga menyampaikan pesan Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Yohanes Jalung Siram, S.I.K yang intinya mengajak seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap berjalan dengan aman dan kondusif. (SS)