Beranda Maluku Utara Maret 2020, Kemenag Morotai Rencana Terapkan Sertifikat Layak Kawin

Maret 2020, Kemenag Morotai Rencana Terapkan Sertifikat Layak Kawin

1222
0
Kepala Kemenag Pulau Morotai, Hi. Hasyim H. Hamza. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai, berencana bulan Maret 2020 ini akan menerapkan sertifikat layak kawin di lima Kecamatan dalam wilayah Pulau Morotai.

”Jadi kami rencana di bulan Maret mendatang sudah mulai diterapkan, karena saat ini telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat pulau morotai, terkait dengan sertifikat layak kawin,” ungkap Kepala Kemenag Pulau Morotai, Hi. Hasyim H. Hamza, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/1).

Menurutnya, sertifikasi ini bukan mempersulit tetapi untuk memastikan setiap calon pengantin itu memiliki kepastian baik administrasinya maupun hukum syarinya dan sesuai undang-undang.

”Syarat usia nikahnya tentu dia juga melakukan pembekalan konseling sebelum ke rumah tangga yang baru. Karena ini sifanya imbauan, dan tujuanya tadi supaya calon pengantin mau memasuki rumah tangga itu dapat informasi keilmuan bekal jadi calon ibu dan calon bapak,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk proses mendapatkan sertifikat, dia (calon pengantin) bisa melalui lembaga konseling atau bisa di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, atau lembaga yang kegiatan masalah rumah tangga.

”Jadi lebih baik memiliki sertifikat tersebut, karena itu menjadi dokumen pendukung ketika dia mau masuk proses pernikahan, dan menjadi data dari Kemenag misalnya sudah ditetapkan orangnya lalu dibina dan membuat buku nikah tidak sulit bagi mereka,” tandasnya. (Ical)