Beranda Maluku Utara Pemkot Tidore Tetapkan LPMP Rum Sebagai Tempat Karantina Corona

Pemkot Tidore Tetapkan LPMP Rum Sebagai Tempat Karantina Corona

600
0

TIDORE KEPULAUAN – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, menetapkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore, sebagai salah satu tempat karantina wilayah bagai para pendatang dari daerah endemik virus Corona.

Penetapan lokasi karantina wilayah ini dilakukan, setelah Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibragim MH Bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Tim Pengendali Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2020 Kota Tidore Kepulauan, meninjau langsung lokasi LPMP, pada Selasa siang, (24/3).

Dari hasil peninjauan tersebut, tersedia 18 kamar LPMP dinyatakan layak digunakan sebagai tempat karantina wilayah bagi orang dalam pemantauan yang baru tiba di Tidore setelah melakukan perjalanan dari daerah endemic corona.

Menurut Capt. H. Ali Ibrahim, LPMP Rum sangat strategis untuk lokasi karantina wilayah karena hanya berjarak sekitar 1 km dari pelabuhan penyeberangan speed boat dan feri di Kelurahan Rum.

Kepala LPMP Provinsi Maluku Utara, La Ode Sifu, dihadapan walikota dan rombongan menyatakan kesediaannya untuk memberikan fasiltas LPMP sebagai lokasi karantina wilayah, tanpa dipungut biaya. Menurut La Ode, pihaknya meminjamkan fasilitas LPMP jika dibtuhkan oleh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Hal ini sesuai

“Kami juga siapkan fasilitas untuk tim medis, aparat keamanan dan petugas lainnya, secara gratis,” terang La Ode.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, Asis Hadad, usai mendampingi walikota, Selasa sore, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan akan melakukan pembersihan dan sterilisasi lokasi karantina wilayah di LPMP Rum pada Rabu, 25 Maret 2020. (Hms)