TIDORE KEPULAUAN – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membatasi aktivitas warga di malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Pembatasan aktivitas warga di malam hari tersebut sesuai dengan intruksi Wali Kota Tidore Kepulauan, Nomor 440/374/01/2020 Tentang penerapan karantina dan pembatasan aktivitas bagi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan.
Dalam instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan itu, menyebutkan, pertama, bagi masyarakat yang kembali dari daerah terjangkit, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisolasi diri di rumah atau tempat yang telah disediakan pemerintah daerah atas izin gugus tugas dan sesuai dengan protokol penerapan karantina mandiri selama 14 hari.
“Adapun tempat karantina yang disediakan pemerintah daerah yaitu SKB, goose house, dan kediaman lama wali kota,” kata Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleman, Rabu (08/04/2020).
Kedua, kata Sekda, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.
Dikatakan juga, dalam instruksi wali kota tersebut, ditegaskan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan antar pulau, keluar maupun masuk wilayah Kota Tidore Kepulauan agar dilengkapi kartu identitas diri atau KTP.
“Selain itu disampaikan juga kepada petugas di pintu masuk pelabuhan agar memeriksa dengan seksama identitas diri atau KTP, khususnya orang yang melakukan perjalanan memasuki wilayah Kota Tidore Kepulauan,” jelas Sekda mengutip intruksi wali kota.
Sementara untuk masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah, sesuai dengan intruksi wali kota, dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIT.
“Pembatasan dilakukan di tempat publik, seperti Tugulufa, warnet yang banyak anak-anak berkumpul, dan di tempat umum lainnya,” tuturnya.
Sekda juga mengatakan, Wali Kota Tidore Kepulauan juga menginstruksikan tim Lengaman dan Gakum pada gugus tugas Covid-19 melakukan patroli gabungan untuk membatasi kerumunan warga di malam hari.
Sekda pun meminta kepada masyarakat untuk saling pengertian dan disiplin, sehingga Kota Tidore Kepulauan bisa dijauhkan dari wabah virus corana ini. (SS)