Beranda Maluku Utara Ini Pesan Wali Kota Tidore Pada PNS 

Ini Pesan Wali Kota Tidore Pada PNS 

553
0
Upacara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK 100 persen kepada 158 PNS secara simbolis di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa pagi (14/4/2020).

TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim memerintahkan kepada 158 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang baru diambil sumpah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ali Ibrahim di sela-sela upacara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK 100 persen kepada 158 PNS secara simbolis di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa pagi (14/4/2020).

Menurut Ali Ibrahim, sesuai dengan Pakta Integritas Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibacakan secara bersama dan telah ditandatangani oleh masing-masing, menyebutkan secara tegas kepada para CPNS untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saudara-saudara tidak dibolehkan dan dilarang keras untuk melakukan korupsi, karena gaji yang diberikan Insya Allah menjadi berkah bila disyukuri dan dimudahkan pintu rezeki oleh Allah SWT, tuhan Yang Maha Esa, jika dikelola dengan baik,” terang Ali.

Orang nomor satu di kota Tidore Kepulauan ini juga mewanti-wanti kepada para aparatur sipil negara tersebut untuk jangan coba-coba apalagi sampai memiliki niat jahat untuk melakukan tidak pidana korupsi. “Jangan coba-coba, karena berakibat hukum serta dapat menurunkan harga diri maupun harkat dan martabat sebagai seorang aparatur sipil negara,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Walikota Kota Tidore Kepulauan meminta para PNS untuk bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Selain itu, mengabdi dengan setulus hati dan sepenuh kasih kepada masyarakat maupun siapapun yang dilayani, beretika seta menajdi panutan di lingkungan kerja masing-masing.

“Tanamkan budaya malu, yaitu malu jika terlambat masuk kantor, malu jika tidak berprestasi, malu jika melihat teman bisa bekerja, sementara kita tidak bisa. Yang lebih utama lagi, yaitu malu jika memiliki niat untuk melakukan korupsi,” ujar Ali.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan Surah Husain, dalam laporannya, mengatakan bahwa CPNS yang diambil sumpah sebanyak 158 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 59 orang,  77 tenaga guru, 19 tenaga tekhnis dan 3 orang dari IPDN, telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diangkat sebagai PNS berdasarkan aturan yang berlaku.

Perwakilan PNS yang diambil sumpah dan menerima SK 100 persen masiang-masing, dr. Aliwan Juniar Suratmaja, Yurna Idrus, S.Pd, Muhammad Ade, S.Pd, Rahmat Hidayat, ST, Hijrah Mawaddah Sampara, ST dan Tryana Inayah, Amd. Kep, serta Bambang Hendro Priyono, S.STP. (SS)