MABA – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ir Muhdin, memberikan warning kepada sejumlah Kepala Desa (Kades), yang telah mengunakan dana desa dalam melakukan pencegahan COVID-19, tanpa ada arahan dari dirinya langsung.
Muhdin mengatakan, sejauh ini meski sudah ada instruksi dari kementerian terkait penggunaan dana desa dalam pencegahan COVID-19. Akan tetapi sejauh ini belum ada dasar terkait penggunaan dan desa dalam melakukan pencegahan COVID-19.
“Walaupun sudah ada instruksi dari kementerian, akan tetapi dasarnya apa. Apalagi sampai sekarang saya belum instruksi terkait hal itu, baik pembentukan Satgas di Desa maupun kegiatan pencegahan COVID-19 lainnya,” ujarnya, saat ditemui di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/4/2020).
Tak hanya itu, dirinya juga mengkhawatirkan jangan sampai setelah melakukan pencegahan COVID-19 menggunaka dana desa, akan muncul masalah baru lagi. Dimana ditakutkan jangan sampai saat pemeriksaan, tidak ada dasar yang kuat, sehingga para kades akan berurusan dengan pihak hukum.
“Saya hanya takut, jangan sampai setelah virus-19, akan muncul masalah baru lagi. Jadi para kades harus berhati-hati jika belum ada petunjuk,” pungkasnya.
Dikatakannya, berhati-hati dalam pengelolaan anggaran lebih diutamakan. Karena tidak menginginkan akan ada masalah baru yang timbul pasca COVID-19.
“Anggaran Pilkada saja yang diperintahkan untuk geser ke pencegahan COVID-19, saya belum mau, karena itu semua harus ada Perpu, sehingga itu dibijaki untuk dilakukan pemotongan perjalanan dinas,” cetusnya. (Dhy)