Beranda Maluku Utara Jadwal Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Ditunda

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Ditunda

600
0
Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara (Malut)  H. Sarmin Sehe. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Jadwal pemberangkatan bagi jemaah calon haji tahun ini dipastikan tidak diberangkatkan. Hal ini mengarah pada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Dikatakan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara (Malut)  H. Sarmin Sehe kepada media ini, Selasa (2/6) bahwa calon haji yang ada di Maluku Utara semuanya ditunda jadwal keberangkatannya hingga tahun depan.

Dirinya menjelaskan pada prinsipnya Kanwil Kementerian Agama Malut dan jajarannya menyambut baik keputusan pemerintah, melalui Keputusan Menag RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Sarmin juga berharap kepada seluruh umat Islam Malut khususnya jemaah calon haji 1441 H/2020 M, agar bisa memaklumi dan memahami keputusan pemerintah untuk kebaikan bersama, meskipun mungkin kurang menyenangkan, namun kesehatan, dan keselamatan jemaah haji juga penting.
Dikatakannya bagi jemaah yang batal berangkat tahun ini nantinya akan berangkat ditahun depan, untuk itu kata Sarmin jemaah terus mempersiapkan diri mengikuti bimbingan manasik on line yang disiapkan Kemenag.

Sarmin juga menambahkan untuk kuota provinsi Maluku Utara berjumlah 1.076 jemaah calon haji yang ditambah dengan cadangan 2 orang sehingga total menjadi 1.078 jemaah calon haji. (Kara)