Beranda Maluku Utara Muksin Amrin Awasi Reses Anggota DPRD

Muksin Amrin Awasi Reses Anggota DPRD

554
0
Muksin Amrin, Ketua Bawaslu Maluku Utara.

TERNATE – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin mengingatkan kepada Anggota DPRD Provinsi untuk tidak melakukan kampanye saat melakukan Reses pada tanggal 28 September hingga 11 Oktober.

“Saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye Pilkada serentak. Kami berharap kegiatan reses nanti tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kampanye Pilkada oleh legislatif,” kata ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di ruang kerjanya, Senin (28/09/) siang.

Menurut Muksin, mengingat reses merupakan kegiatan yang sumber biayanya dari APBD dan ada kemungkinan penggunaan fasilitas negara.

“Maka anggota DPRD dilarang memanfaatkan hajatan ini untuk berkampanye terutama bagi kandidat yang diusung partainya,” ujar Muksin.

Muksin sendiri juga menginstruksikan pada jajarannya agar dapat mengawasi pelaksanaan reses DPRD sehingga bisa berjalan sesuai koridor.

“Kerawanannya terjadi penggunaan fasilitas negara dan kemungkinan muncul politik uang di dalamnya,” tutur anggota Bawaslu dua periode itu.

Bawaslu, kata Muksin, akan menindak tegas setiap pelanggaran termasuk penyalahgunaan kegiatan reses ini.

“Jadi diharapkan para wakil rakyat benar-benar memanfaatkan kegiatan resesnya tidak melanggar aturan dan sesuai dengan tupoksi dewan,” pungkasnya. (HI)