SOFIFI – Sebanyak 37 pejabat esalon III dan esalon IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dilantik Sekrtaris Daerah Samsudin Abdul Kadir di Kantor Gubernur Jumat (22/21).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 821.2/KEP/ADM/08/I/2021, Nomor 821.2/KEP/ADM/09/I/2021, dan Nomor 821.2/KEP/ADM/10/I/2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, tertanggal 21 Januari 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf kepada wartawan mengatakan, pelantikan ini sebagian besar hanya mengisi jabatan yang kosong di eselon III dan IV.
Idrus mengaku, pelantikan tadi merupakan embrio yang akan dibawa ke OPD baru, karena setelah orang-orang ini duduk dijabatannya lalu saat pemisahan antara OPD, langsung dibawa ke sana, sehingga orang dan jabatannya tidak kosong.
“Jadi orang-orang yang baru dilantik tadi juga di bawa ke sana, karena hanya bergeser. Selanjutnya kita tinggal melihat jika nomenklatur yang sama, kita tinggal kukuhkan tapi jika nomenklatur dan tupoksi berubah maka kita akan lantik mereka, tapi orangnya tetap,” jelasnya. (HI)