Beranda Hukrim Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Kieraha 2021

Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Kieraha 2021

1368
0

TERNATE – Kepolisian Daerah Maluku Utara, Senin tadi 19/04, memusnahkan ribuan liter minuman keras golongan A dan minuman keras golongan C serta narkotika.

Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba oleh Polda Maluku Utara ini merupakan hasil Operasi Pekat Kieraha 2021 oleh Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Pemusnahan Minuman keras serta narkoba tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, bertempat di lapangan Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati, Kepala Pengadilan Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Maluku Utara dan Pejabat Utama Polda Maluku Utara beserta undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa, pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum bulan puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan lancar, serta menciptakan rasa aman.

“Adapun hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti motor bodong, lem aibon dan petasan,” ungkap Kapolda.

Lanjut Kapolda, dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran, personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras golongan C, 1.350 liter jenis saguer.

“Selain minuman keras, barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni uang tunai Rp. 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah rekapan togel, 1 kartu Domino,” kata Kapolda.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 2 dus petasan, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit mobil pickup Hilux.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Provinisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif. (HI)