JAKARTA – Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba bersama Enam Gubernur yakni Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Maluku Irjen Pol (purn) Drs. Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua barat Muhammad Lakotani SH, secara bersama-sama telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama enam provinsi terkait pengelolaan perikanan di hadapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta deputi Bidang Kementerian Dalam Negeri di gedung Bina Graha istana Negara Jakarta (13/09/21).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan mengedepankan ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tidak meninggalkan aspek informal.
“Dalam pengelolaan WTP akan menggunakan penangkapan terukur juga mendistribusi pemerataan,” ungkap menteri.
Lanjut Trenggono, ada sejumlah kesepakatan tekhnis untuk nelayan Andong seperti area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi jadi jika kuota satu juta lalu ditangkap lebih dari satu juta akan terjadi overfishing.
Kemudian juga mempertimbangkan musim di wilayah timur, jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal.
Sementara, Deputi Kementerian Dalam Negeri meminta kepada para gubernur yang telah melakukan penandatanganan kerja sama enam provinsi harus cepat dilakukan dan harus memiliki nama yang dapat diingat. Maka untuk penandatanganan hari ini diberi nama
Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan enam provinsi.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam kesempatan tersebut mengatakan melindungi nelayan adalah visi dan misi dari Presiden Jokowi utamanya nelayan kecil.
“Kerja sama ini merupakan implementasi dari kebutuhan mendesak bagi kepentingan antar provinsi yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020” kata Moeldoko.
Lanjut Moeldoko, perjanjian bersama akan menjadi payung besar bagi perjanjian dan kerja sama lintas sektor. Sementara, Gubernur Maluku Utara usai penandatanganan MoU menjelaskan bahwa PKS ini dilakukan dalam rangka memperkuat kolaborasi pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak guna mendorong kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.
Turut mendampingi Gubernur Malut, Kadis Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Karo Pemerintahan Ali Fataruba dan Karo Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba. (Hi)