TERNATE -Menyambut Hari Lahir (Harlah) ke-9 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi tanggal 21 September 2021 sekaligus mengevaluasi hasil pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Bawaslu Provinsi Malut menganugerahi penghargaan untuk Bawaslu kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
“Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja mereka berdasarkan sejumlah indikator sepanjang pelaksanaan pilkada lalu,” kata Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Malut, Drs Irwan M. Saleh, usai kegiatan di kantor Bawaslu Malut, Jumat (24/09/2021) pagi.
Dari keempat kategori itu, penghargaan untuk Penanganan Pelanggaran dan Sinergitas Sentra Gakkumdu diberikan pada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, kategori Inovasi dan Publikasi terbaik diberikan pada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.
“Sementara untuk terbaik pada kategori Pola Pencegahan dan Strategi Pengawasan diraih (Bawaslu) Kota Ternate dan Pulau Taliabu menerima penghargaan pada kategori Pengelolaan Keuangan dan Kesekretariatan terbaik,” tuturnya.
Pemberian penghargaan itu sendiri, lanjutnya, tidak lain sebagai bagian dari apresiasi terhadap kinerja jajaran Bawaslu kabupaten dan kota.
“Juga sebagai bahan evaluasi atas hasil kerja-kerja pengawasan sepanjang Pilkada 2020 lalu,” pungkasnya.
Penyerahan piagam penghargaan itu sendiri dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Harlah 9 Tahun Bawaslu Provinsi Maluku Utara di halaman kantor Bawaslu Provinsi Malut. (RLS/HI)