KENDARI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan sumber daya alam khususnya aspek pertambangan oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sultra, Senin (11/4).
Kunjungan kerja tim dengan beberapa OPD ke Provinsi Sultra dipimpin langsung sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir yang merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo saat menanyakan mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang baik. Jokowi kemudian merespon pertanyaan Gubernur tersebut dengan menyarankan agar Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra untuk mempelajari banyak hal di sana.
Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir menuturkan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra ini memang memiliki karakteristik yang sama yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.
Menurutnya, Provinsi Sultra ini sudah cukup panjang pengalaman berkecimpung dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat mengharapkan apa yang kita dapatkan.
Dirinya mengatakan, kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksanakan di Sulawesi Tenggara ini.
“Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara,” ungkapnya.
Terpisah, Plh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemda Malut yang telah berkunjung di Sultra. Menurutnya, saat ini Pengelolaan pertambangan di Sultra bisa dikatakan berhasil.
“Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional, kita sudah berada pada 10 besar, saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar,” ujarnya.
Rapat pertemuan yang dipimpin Sekda Malut, Plh Sekda Sultra dan Asisten II gubernur Sultra menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Maluku Utara.
Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan. Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis. Ketiga, terkait Penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan provinsi Sultra.
Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Investasi yang diakukan Dinas PTSP agar izin pertambangan semakin cepat dan mudah dan juga aspek-aspek yang lain semisal kehutanan dan DLH yang nantinya dilanjutkan pembahasannya secara teknis dengan dinas terkait serta regulasi yang bakal disusun upaya memajukan BUMD agar percepatan perekonomian tumbuh. (HI/Rls).