Beranda Maluku Utara Sekjen Bawaslu: Kesekretariatan Bawaslu Wajib Jaga Netralitas pada Pemilu dan Pilkada...

Sekjen Bawaslu: Kesekretariatan Bawaslu Wajib Jaga Netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024

3604
0

TERNATE – Menjelang ditetapkannya jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, jajaran kesekretariatan diinstruksikan agar tetap profesional dan menjaga netralitasnya demi menjaga marwah lembaga dan nilai-nilai demokrasi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dr Gunawan Suswantoro dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengecekan kesiapan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 di Ternate pada Senin (23/05/2022) siang.

“Kita mungkin tidak bisa menghindar jika ada saudara atau anggota keluarga yang nantinya mencalonkan diri karena itu hak konstitusi mereka, namun sebagai aparatur sipil negara apalagi yang bekerja di lembaga penyelenggara Pemilu, tetap harus menjaga netralitas dan profesionalismenya,” tegas Sekjen.

Dikatakan Sekjen, hanya satu kunci agar tetap menjaga marwah sebagai penyelenggara terutama pengawas Pemilu.

“Tetap menjalankan tugas sesuai aturan demi menjaga kualitas demokrasi,” tuntasnya. (Rls/HI)