TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi melaunching pelayanan meja pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, suruh Bawaslu se-Indonesia termasuk Bawaslu Provinsi Maluku utara, Jumat (10/5/24).
Launching pelayanan meja pemantau yang diikuti Bawaslu Provinsi Maluku Utara melalui Zoom ini dilakukan di ruang rapat Bawaslu Malut, yang turut hadir Anggota Bawaslu Hj. Masita Nawawi Gani dan Aslan Hasan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Malut, Hj. Masita Nawawi Gani meyampaikan tujuan meja pemantau Pemilu ini memberikan pelayanan dan kemudahan kepada rekan-rekan pemantau Pemilu yang akan melakukan pendaftaran sebagai pendaftar pemantauan Pemilu 2024.
“Untuk itu kita berharap pada saat kegiatan tahapan Pemilu yang Insyaallah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ucap Masita.
Lanjut Masita, Sebagai lembaga yang diberi kewenangan sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu, Bawaslu mulai Jumat (10/06/22) akan membuka pendaftaran Pemantau Pemilu.
“Lembaga yang mau mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai pemantau Pemilu, karena sangat penting dimana bertugas sebagai pengawas untuk membantu tugas-tugas pengawas Bawaslu,” tutur Masita.
Tambahnya, peluncuran meja pemantau Pemilu ini juga untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada keterlibatan masyarakat dalam memantau Pemilu sebagai wujud keterbukaan dan ruang partisipasi agar terwujud Pemilu yang lebih demokratis.
“Bagi lembaga yang ingin mendaftar jadi pemantau Pemilu harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni persyaratan administrasi pendaftaran diantaranya pemantau harus bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari Bawaslu,” kata Masita.
Dan juga beberapa item persyaratan diantaranya profil organisasi nama dan jumlah anggota, alokasi pemantau wilayah serta jadwal daerah yang akan dipantau.
Sementara itu, Untuk lebih jelasnya terkait dengan pendaftaran pemantau Pemilu agar bisa datang ke Kantor Bawaslu Provinsi Malut atau Kantor Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Malut, dimana seluruh panitianya telah disiapkan. (HI)