SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba kembali melaksanakan aktifitas kedinasannya usai menyelesaikan ibadah Umroh dengan melakukan kunjungan silaturahmi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono dan jajarannya di Gedung GMB Lantai 7, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin,10/04/23.
Gubernur Maluku Utara diterima langsung Menteri Kelautan dan Perikanan didampingi Pejabat Eselon I, Staf Khusus Menteri, Asisten Khusus Menteri, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Humas dan KLN dan Katimlak Unit Kerja Menteri.
Saat tiba di gedung GMB, Gubernur Maluku Utara didampingi kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf.
Dalam pertemuan silaturahim tersebut gubernur menyampaikan ucapan terima jasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas perhatiannya ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui alokasi anggaran dana DAK, Dekon dan tugas perbantuan yang cukup besar selama 4 tahun terakhir.
Gubernur juga berterima kasih atas bantuan kegiatan di bidang Perikanan Tangkap berupa Asuransi Nelayan, Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan, Bantuan Kapal Perikanan, sedangkan untuk kegiatan perikanan budidaya Maluku Utara mendapat alokasi kegiatan di Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pertemuan itu juga, gubernur menyampaikan permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dihadapi nelayan Maluku Utara khususnya kapal diatas 30 GT.
Terhadap semua penyampaian Gubernur Maluku Utara, Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan respon positif bahkan mengapresiasi Gubernur Maluku Utara atas peran aktifnya mendukung Program kementerian kelautan di daerah.
Menteri juga merespon permintaan gubernur Maluku Utara tentang ketersediaan BBM karena Maluku Utara salah satu provinsi yang terbaik dalam mengelola kapal bantuan pemerintah.
Menteri KP memuji langkah Pemprov untuk menertibkan rumpon- rumpon liar yang berada di Maluku Utara serta pengelola pelabuhan perikanan di Maluku Utara dimana Pelabuhan Perikanan Bacan mendapat predikat sebagai PP terbaik ke 3 tingkat nasional.
Selain itu, proses perijinan kapal perikanan yang taat aturan sehingga Malut mendapat predikat perijinan kapal perikanan terbaik ke 2 tingkat nasional.
Sementara, kadis DKP Malut Abdullah Assagaf juga melaporkan bahwa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur, maka provinsi Maluku utara siap melaksanakan kegiatan PIT dan Pasca PNBP. (Adpim/ZM)