Beranda Maluku Utara Dinas Ketahanan Pangan Gelar Rakor Perencanaan Strategi Pembangunan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku...

Dinas Ketahanan Pangan Gelar Rakor Perencanaan Strategi Pembangunan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara Tahun 2024

3834
0

TERNATE – Gubernur Maluku Utara yang diwakili Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Poltik Ir. Abuhari Hamzah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Perencanaan Tahun 2024 pada Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, bertempat di Boulevard Hotel Ternate, Senin (03/04/23).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengatakan bahwa, Pembangunan Ketahanan Pangan diselenggarakan berlandaskan pada mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Selaras dengan regulasi tersebut, komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan melalui upaya tiga hal.

Pertama dukungan ketersediaan infrastruktur, prasarana dan sarana pertanian yang memadai sehingga petani dapat mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya terutama ketersediaan air irigasi.

Kedua, mengembangkan dan menyebarkan teknologi, terutama penyebaran benih unggul yang adaptif dengan perubahan iklim serta mengembangkan mekanisasi pertanian. Ketiga, melindungi kesejahteraan petani dari perdagangan yang tidak adil dan merugikan petani.

Lebih lanjut, Provinsi Maluku Utara merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 805 pulau, dan rentang kendali yang begitu besar, sehingga membutuhkan strategi khusus dalam pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan di Provinsi Maluku Utara.

Abuhari juga mengatakan, bahwa strategi pembangunan ketahanan pangan Provinsi Maluku Utara sebagaimana dalam RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024 adalah meningkatkan penganakeragaman pangan melalui pengembangan pangan lokal dan produk pangan olahan guna meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman.

Meningkatkan sistem disitribusi pangan dan pemantauan harga pangan secara berkala, Meningkatkan pengembangan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi kerawanan pangan melalui kemandirian pangan.

Pembangunan ketahanan pangan ada 3  pilar, yakni ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan pada setiap tingkatan, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kegiatan rapat koordinasi perencanaan ini merupakan salah satu solusi untuk membangun kesepahaman dan keterpaduan dalam mendukung pembangunan Ketahanan Pangan Maluku Utara,” ujarnya.

Selain itu, rapat koordinasi perencanaan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan forum perencanaan yang sangat penting dan strategis bagi  pelaku pembangunan ketahanan pangan untuk menyelaraskan strategi, kebijakan, dan program-kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

“Saya sampaikan semoga Rakor pada hari ini bisa menghasilkan perencanaan dibidang pangan untuk peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Maluku Utara,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pangan Prov Malut Deny Tjan, Kabiro Adpim Prov Malut Rahwan K. Suamba, para Kepala Dinas Pangan kabupaten dan kota se-Malut, serta para peserta rakor lainnya. (Adpim/ZM)