TERNATE – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku UMK dan Non UMK di Kota Ternate Tahun 2024. Selasa 10/9/24.
Bertempat di Royal’s Resto and Function Hall , Kegiatan ini menghadirkan para pelaku usaha baik UMK dan Non UMK yang ada di Kota Ternate dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate Hj. Hartati Umaternate, SH, M.Si.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya investasi sebagai roda penggerak pembangunan daerah.
“Investasi pada sebuah daerah sendiri dapat dilihat dari capaian Realisasi Investasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI yang berdasarkan pada pelaporan LKPM oleh para pelaku usaha setiap periodenya,” cetusnya.
Dijelaskan, Periode pelaporan LKPM sendiri dibagi atas dua yaitu untuk UMK periode pelaporannnya setiap semester (6 Bulan) setiap tahun berjalan, sedangkan untuk non UMK dilaksanakan setiap Triwulan (3 bulan) setiap tahun berjalan.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate berharap agar para pelaku usaha ini dapat memenuhi kewajibannya untuk melaporkan setiap kegiatan usahanya pada periode pelaporan LKPM, sehingga kita dapat mengetahui realisasi investasi di Kota Ternate yang mana hal ini sangat berkaitan erat dengan perputaran roda ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh dijelaskan Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate terkait inovasi berkaitan erat dengan LKPM yang dihasilkan pada pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) yang baru saja diikuti di Kota Ambon Provinsi Maluku.
Inovasi tersebut sendiri keluar sebagai terbaik ke-3 pada PKA tahun 2024 di Ambon Provinsi Maluku dan Sekertaris DPMPTSP Kota Ternate menyampaikan akan meneruskan inovasi ini agar para pelaku usaha dapat dengan mudah mendampatkan pendampingan terkait pelaporan LKPM.
Pada kegiatan Bimtek LKPM kali ini, DPMPTSP Kota Ternate menghadirkan sekretaris Bappelitbangda Ronny Aries, ST. M.Si., sebagai narasumber. Novi Yolanda dan Ismu Sidik sebagai pendamping LKPM serta Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Ternate Erwin Ismanto, SH.,M.H. sebagai moderator.
Sekretaris Bappelitbangda dalam pemaparan materinya menyampaikan terkait Peran CSR dalam Pembangunan Kota Ternate yang dalam isi materinya menjelaskan, peran para pelaku usaha untuk menjalankan kewajiban sosialnya bagi masyarakat baik secara umum di masyarakat Kota Ternate maupun secara khusus bagi masyarakat disekitar lokasi usaha mereka.
“Hal ini tentunya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk sehingga perlu adanya pemahaman yang lebih terkait CSR bagi pelaku usaha di Kota Ternate,” jelasnya.
Materi selanjutnya, terkait tata cara pengisian LKPM yang disampaikan oleh pendamping LKPM Novi Yolanda dan Ismu Sidik. Pada materi ini disampaikan hal-hal apa saja yang diperlukan pleh pelaku usaha selama penginputan LKPM disistem OSS-RBA serta pentingnya pelaku usaha untuk melaporkan LKPM sesuai periode pelaporan agar terhindar dari sanksi administrasi yang diterapkan langsung oleh sistem OSS-RBA. (Rls/KDN)