Beranda Maluku Utara Komisi II Rapat Soal Keuangan

Komisi II Rapat Soal Keuangan

706
0
Situasi rapat

TERNATE – Rabu (14/02/2018) Komisi II bersama BPKAD menggelar rapat di Kantor DPRD guna membahas soal mekanisme pencairan program kegiatan pihak ke tiga di lingkup pemerintah kota Ternate.

Menurut ketua Komisi II, Zainal Haji Hasan ketika diwawancari, dirinya menjelasakan, kelompok pihak ketiga misalnya individU dan lain sebagainya ketika mengadu ke DPRD lewat komisi II soal keterlambatam pencairan anggaran.

“Ada pihak ketiga yang mengadu soal keterlambaran pencairan anggara, akan tetapi berdasarkan hasil rapat bahwa, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Selain itu, hal-hal yang menyangkut kerterlambatan pihak ke tiga, terjadi bukan dari pihak keuangan tetapi di tempat mereka bekerja seperti kontraktor,” jelasnya.

“Dari keuangan sendiri, pencairan harus berdasarkan SPM, dan tentunya setelah melalui tahapan pekerjaan, berapa persen itu urusannya instansi terkait dari pihak ke tiga mendapat jata di situ, jadi dari keuangan tidak ada masalah sebenarnya karena terakhir mereka menerima pembuktian lewat SPM itu,” tambahnya.

Jainal menambahkan, ketika diteliti keuangan ternyata ada kesalahpahaman dan itu bisa dikonfirmasi ke dinas terkait, sebab ada kesalahan sering dilakukan kontraktor. Hal ini tentu diambil langkah antisipasi, karena itu program 2018, komisi II memanggil bidang keuangan dalam rangka mengantisipasi kesalahan tersebut. (Ty)