LABUHA – Wakil Bupati Halsel Iswan Jasjim menyampaikan sanksi keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Halmahera Selatan (Halsel).
Sangsi keras itu diberikan oleh Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, saat mengambil apel di lingkup Sekertariat Kantor Bupati Halsel, Kamis (21/02/2018).
Iswan Hasjim menegaskan, bagi PNS yang tidak mengikuti apel pagi dan sore, maka pihaknya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dipastikan akan dipindahkan ke instansi lain, sementara untuk PTT, akan kami berhentikan saat itu juga,” tegas Iswan.
ASN atau PTT yang tidak hadir saat apel, lanjut Iswan, pihaknya bisa mentolelir jika ada konfirmasi dan kejelasan dari atasannya terkait ketidakhadiran pegawainya saat apel pagi atau sore.
Selama ini, kata Iswan, sudah terlalu banyak arahan dan intruksi yang menurutnya tidak optimal, mungkin dengan cara ini dapat meningkatkan disiplin pegawai.
“Kalau cuma arahan dan intruksi terus, itu tidak akan mempan, maka langkah ini di pakai sehingga dapat meningkatkan disiplin,” tegas Iswan di hadapan ASN dan PTT.
Dengan adanya sangsi ini, lanjut Iswan, dirinya berjanji akan selalu mengambil apel pagi dan sore setiap harinya.
“Ingat, selama saya tidak berada di luar kota, apel pagi dan sore akan saya ambil alih setiap hari,” tegas Iswan. (Raja)