TERNATE – Terkait dengan tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut) Haji Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin, Sarman Saroden tidak dapat memilih antara menjabat sebagai Dirut PT. Alga ataukah sebagai Advokat.
Perlu diketahui bahwa Sarman sendiri terpilih sebagai Dirut PT Alga setelah pemerintah Kota Ternate melalui Holding Company melakukan seleksi, dan sudah sebulan terakhir, Sarman terpilih sebagai Dirut Utama PT Alga.
Terkait dengan apakah ia akan memilih profesi advokat ataukah Dirut Pt Alga, Sarman belum dapat mengambil keputusan itu.
“Saya belum bisa katakan itu, pelantikan saya, saya belum tahu kapan, kalau memang saya sudah dapat undangan pelantikan, saya sudah dapat akta notaris, sudah ada persetujuan gaji, baru saya katakan itu (memilih red), bagaimana saya katakan sesuatu hal yang belum tentu pasti, kita tunggu saja kebijakannya,” pungkasnya saat ditemui awak media seusai mengikuti sidang sengketa pilkada di Bawaslu. (HT)