LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel), Rabu sore tadi (7/3/2018) menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemda Halsel ke DPRD Halsel.
Penyampaian Ranperda Usulan Pemda Halsel itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan I tahun 2018 DPRD Halsel.
Ranperda yang di hadiri Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim itu di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Halsel Asnawi Lagalante.
Dua ranperda usulan Pemda Haksle yang disampaikan ke DPRD Halsel yakni Ranperda tentang pagu indikatif kecamatan dan pedoman umum penggunaan pagu indikatif kecamatan dan Ranperda tentang retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam rapat paripurna itu mengatakan pengajuan dua buah ranperda ini sebagai perda kembalinya proses pembahasan menjadi Perda di tingkat legislatif ini secara formal.
Lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di daerah ini masih tetap terbina dan.
Terpelihara dengan baik dan akan terus kita kembangkan dan kita tingkatkan di masa masa yang akan datang.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe, Unsur Forkompimda, Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Halsel.(Raja)