Beranda Maluku Utara Adidas Ingatkan DPRD Pulau Taliabu Agar Segera Layangkan Surat Cuti

Adidas Ingatkan DPRD Pulau Taliabu Agar Segera Layangkan Surat Cuti

869
0

TALIABU – Ketua pengawasan pemilihan umum (Panwas) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Adidas Latea, menghimbau kepada Seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) Pulau Taliabu (pultab) agar segera memasukan surat cuti jika ingin menjadi tim kampanye ataupun juru kampanye.

Hal itu ia sampaikan karena hingga kini belum ada satu pun surat cuti anggota dprd pultab yang ia terima, namun di saat bersamaan masa kampanye beberapa kandidat yang akan berkampanye sisa menghitung hari, sesuai dengan ketentuan regulasi PKPU no 4 tentang kampanye itu sudah jelas, misalkan kalau anggota dprd aktif, jika berkampanye 1 hari sebelum kampanye harus melayangkan surat cuti.

“Hingga saat ini belum ada satu pun surat cuti anggota DPRD Taliabu yang saya terima, atau yang masuk ka kantor panwas kami, padahal sesuai ketentuan PKPU no 4 tentang kampanye sudah jelas, anggota dprd aktif harus melayangkan surat cuti sebelum kampanye, ungkap adidas kepada media ini, Jumat (9/3/2018).

Ia juga menambahkan, jika ada DPRD yang menjadi jurkam pada saat kampanye nanti namun belum melayangkan surat cuti akan di tertibkan oleh penyelanggara, jika mereka berada di atas panggung akan di turunkan.

“Kalau masa kampanye kandidat tertentu sudah tiba, dan ada DPRD yang belum juga layangkan surat cuti ikut berkampanye akan kami tertibkan, jika mereka ada di atas panggung akan kami turunkan”.

Ia berharap sebagai angggota DPRD seharusnya lebih taat aturan agar bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, guna menciptakan pemilihan gubernur yang aman dan damai. (HH)