Beranda Maluku Utara Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu, ini 4 Kabupaten yang masuk Kategori Rawan

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu, ini 4 Kabupaten yang masuk Kategori Rawan

934
0

TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, senin 28/05/15 melaksanakan launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 10 kabupaten Kota.

Launching indeks kerawanan Pemilu ini bertujuan untuk pencegahan pelanggaran pada pemilihan umum dan sekaligus diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pelaku kepentingan Pilgub Malut 2018.

Ketua Bawaslu, Muksin Amrin dalam konfrensi persnya mengatakan, “Pelaksanaan riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Maluku Utara ini dilakukan selama 4 bulan dari bulan Januari sampai April, di 10 Kabupaten Kota”, ungkap Muksin.

Indek Kerawanan Pemilu (IKP) ini dibagi dalam 3 kategori yakni Kategori kerawanan tingkat rendah, Kerawanan tingkat sedang dan kerawanan tingkat tinggi. Kerawanan rendah berada pada rentang skor 0 sampai 1,99, Kerawanan sedang pada skor 2,00 sampai 2,99 dan Kerawanan tinggi dari skor 3,00 sampai 5,00.

Berikut Indeks Kerawanan di 10 kabupaten Kota.

1. Kota Ternate

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kota Ternate berada di indeks kerawanan sedang (2.47), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level sedang (2.20), nilai dimensi kontestasi pada level sedang (2.20),

dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.00). Dimensi partisipasi di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi karena terkait indikator variabel pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, pengaruh tokoh agama dan tokoh adat (Kesultanan Ternate) yang kental terhadap referensi politik pemilih, terutama di wilayah tradisional yang masih menjunjung tinggi institusi dan nilai-nilai kebudayaan adat Ternate.

2. Kota Tidore Kepulauan

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kota Tidore Kepulauan berada di indeks kerawanan sedang (2.19), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level rendah (1.20), yang mengindikasikan hampir tidak ada masalah.

Kerawanan pada dimensi nilai dimensi kontestasi pada level sedang (2.60), dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.18). Dimensi partisipasi di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi karena terkait indikator variabel pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, pengaruh tokoh agama dan tokoh adat (Kesultanan Tidore) yang kental terhadap preferensi politik pemilih, terutama di wilayah tradisional yang masih menjunjung tinggi institusi dan nilai-nilai kebudayaan adat Tidore.

Lebih lanjut, pada sejumlah kasus, Intimidasi terjadi yang dilakukan oleh tokoh agama dengan dalil tidak akan memenuhi undangan tahlilan jika terdapat perbedaan pilihan dengan tokoh agama yang bersangkutan.

3. Kabupaten Pulau Morotai

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Pulau Morotai berada di indeks kerawanan sedang (2.59), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level rendah (1.80), nilai dimensi kontestasi pada level sedang.

4. Kabupaten Halmahera Utara

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Halmahera Utara berada di indeks kerawanan tinggi (3.51), yang sekaligus menjadi daerah dengan indeks kerawanan tertinggi di Provinsi maluku Utara, dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level tinggi (3.40).

Dan nilai dimensi kontestasi pada level tinggi (3.40), dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.73). Dimensi penyelenggaraan di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi karena terkait indikator variabel penyalahgunaan wewenang penyelenggara, carut marut kualitas daftar pemilih, secara spesifik pada 6 desa sengketa dengan Kabupaten Halbar, perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, dan intimidasi.

5. Kabupaten Halmahera Barat

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Halmahera Barat berada di indeks kerawanan sedang (2.36), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level tinggi (3r20), nilai dimensi kontestasi pada level rendah (1.60).

Dan nilai dimensi partisipasi pada
level sedang (2,27). Dimensi penyelenggaraan di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi, karena terkait sejumlah indikator variabel yaitu, komplikasi akut terhadap keakuratan dan kualitas daftar pemilih di 6 desa sengketa dengan Kabupaten Halmahera Utara, perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, dan intimidasi terhadap penyelenggara, dan netralitas penyelenggara.

6. Kabupaten Halmahera Timur

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Halmahera Timur berada di indeks kerawanan sedang (2.68), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level rendah (1.80), nilai dimensi kontestasi pada level tinggi (3.60), dan nilai dimensi partisipasi pada level sedang (2.64).

Dimensi kontestasi di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi, karena terkait sejumlah indikator variabel yaitu, dukungan ganda untuk calon perseorangan, dukungan ganda dalam pencalonan oleh partai politik, identifikasi petahana yang mencalonkan diri, identifikasi sengketa pencalonan, pelaporanlpraktik politik uang, pelanggaran netralitas ASN dan penggunaan fasiltas negara dalam kampanye.

7. Kabupaten Halmahera Tengah

Berdasarkan hasil skor keseluruhan
dimensi (penyelenggaraan kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Halmahera Tengah berada di indeks kerawanan tinggi (3.05), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level tinggi (3.00), nilai dimensi kontestasi pada level sedang (2.80), dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.36).

Dimensi penyelenggaraan di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi karena terkait indikator variabel penyalahgunaan wewenang penyelenggara, kualitas daftar pemilih, kekerasan fisik terhadap penyelenggara dan intimidasi terhadap penyelenggara.

8. Kabupaten Halmahera Selatan

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Halmahera Selatan berada di indeks kerawanan tinggi (3.33), yang sekaligus mengukuhkan Kabupaten dengan predikat daerah yang selalu bermasalah dalam pemilihan umum, dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level tinggi (3.40), nilai dimensi kontestasi pada level tinggi (3.40).

Dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.18). Dimensi penyelenggaraan di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi karena terkait indikator variabel penyalahgunaan wewenang penyelenggara, carut marut kualitas daftar pemilih, perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara.

9. Kabupaten Kepulauan Sula

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Kepulauan Sula berada di indeks kerawanan tinggi (3.05), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level sedang (2.40), nilai dimensi kontestasi pada level tinggi (3.40),

Dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.36). Dimensi kontestasi di wilayah ini berada di tingkat kerawanan tinggi, karena terkait sejumlah indikator variabel yaitu, dukungan ganda dalam pencalonan oleh partai politik, substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, pelaporan praktik politik uang, pelanggaran netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.

Dan kepengurusan ganda partai politik. Pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, tercatat adanya isu kampanye yang mengandung muatan SARA pada Pilkada 2015 lalu, dikarenakan salah satu pasangan calon (Hendrata Thes) memiliki keyakinan agama yang berbeda dari mayoritas masyarakat Sula.

10. Kabupaten Pulau Taliabu

Berdasarkan hasil skor keseluruhan dimensi (penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi), Kabupaten Pulau taliabu berada di indeks kerawanan rendah (1.69), dan menjadi satu-satunya daerah dengan indeks kerawanan rendah di lingkup Provinsi Maluku Utara, dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level rendah (1.20).

Nilai dimensi kontestasi pada level rendah (1.60), dan nilai dimensi partisipasi pada level pada level sedang (2.27). Penting untuk digarisbawashi.

Kabupaten Taliabu merupakan daerah otonomi baru yang dibentuk pada tahun 2013 melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Taliabu di Provinsi Maluku Utara, sebagai pemekaran dari kabupaten induk Kepulauan Sula. (HI)