Beranda Maluku Utara Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bersama

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bersama

685
0

TIDORE KEPULAUAN – Dalam rangka pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemelihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2018, Panwaslu Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (26/06) pagi melaksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan bersama.

Kegiatan apel siaga dan patroli pengawasan itu dilaksanakan di dua titik berbeda, yakni di pulau Tidore dan daratan Oba Halmahera.

Untuk di kota Tidore Kepulauan, dipusatkan di kantor Panwaslu Tidore, kelurahan Tuguwaji, kecamatan Tidore. Dipimpin langsung ketua Panwaslu Tidore, Ismail Idris, dan dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan Munir R Hi Mahmud dan kepala Sekertariat Panwaslu Abd. Malik Salasa, serta diikuti kurang lebih 50 orang tergabung dalam unsur Pengawas, baik itu Panwascam, PPL, maupun pengawas TPS pada empat kecamatan di pulau Tidore.

Sementara di daratan Oba Halmaherah, dipusatkan di kantor Panwascam, desa Galala, kecamatan Oba Utara. Dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kota Tidore, Bahrudin Tosofu.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksim Amrin dalam sambutannya yang dibacakan ketua Panwaslu Tidore Ismail Idrus, menyampaikan bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 adalah hari pemungutan suara. Hal itu, kata Muksim, tentu merupakan hari yang bersejarah, karena hari itu adalah hari yang dimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihan secara langsung kepada calon pemimpin Maluku Utara. Maka Penyelenggara Khususnya Pengawas Pemilihan di Seluruh jenjang, yakni Panwaslu Kabupaten/ Kota, Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS harus menyiapkan diri untuk melaksanakan amanat Negara, yakni melaksanakan tugas pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara prosedural, independen dan berintegritas.

Diakhir sambutan, Ismail menyampaikan harapan Bawaslu Malut kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan di wilayah provinsi Maluku Utara, agar bersama-sama masyarakat Maluku Utara mengawal proses dan menjaga basil pemilihan sebagai suatu hak konstitusional rakyat Maluku Utara untuk menentukan pemimpin Maluku Utara 5 (Iima) tahun kedepan. Dengan cara memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai tahapan yang berlangsung. Kemudian memastikan proses penghitungan dilakuakan secara terbuka dan transparan, memastikan hak Warga Negara dapat menyalurkan haknya, tanpa ada tekanan, paksaan serta janji tertentu. Dan memastikan penyelenggara tetap netral, tidak berpihak kepada siapa pun. Kelz’ma, sedlanya setelah pelaksanaan apel siaga ini saudara/ saudari agar melakukan patroli Pengawasan pemilihan dan berupaya mendorong partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada esok hari Rabu, 27 Juni 2018. (SS)