Beranda Maluku Utara Jika Tidak di Serahkan Secara Formal, Aset Pemkot ini akan jadi Temuan...

Jika Tidak di Serahkan Secara Formal, Aset Pemkot ini akan jadi Temuan BPK

580
0
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Kota Ternate, Ibrahim Muhammad.

TERNATE – Setelah SMA,SMK menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), sejak Tahun 2016 dari Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) Ke Provinsi Maluku Utara (Malut) ternyata aset dari Pemkot.

Belum di serahkan secara formal meskipun aset-aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak itu sudah digunakan oleh Pemprov Malut.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Kota Ternate, Ibrahim Muhammad kepada awak media.

Selasa (3/7) menyatakan bahwa ia sudah bicarakan terkait aset tersebut dengan kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadikjar) Malut karena harus diinventaris apalagi semua sudah diserahkan ke provinsi baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

“Terkait dengan penyerahan aset SMA,SMK, saya kemarin sudah bicarakan dengan Kadis Dikjar karena semua ini harus diinventarisir dan diidentifikasi dulu semuanya,” ujar Kadikbud.

Bahkan saat ini pihaknya dari bagian aset Dikbud sudah melakukan pengecekan,
karena setelah di limpahkan ke provinsi sudah tidak ada penyerahan secara formil lagi, hanya penyerahan formal saja yang belum dilakukan.

“Tapi hal ini secepatnya harus kami lakukan kalau tidak akan masuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena aset ini masuk di aset daerah,” pungkasnya. (HT)