Beranda Halmahera Utara Dianggap Memicu Konflik, Pemuda GMIH Ancam Lakukan Aksi Besar-Besaran

Dianggap Memicu Konflik, Pemuda GMIH Ancam Lakukan Aksi Besar-Besaran

1755
0
Riko Djanti aktifis Pemuda GMIH

TOBELO – Dikeluarkannya surat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional provinsi Maluku Utara tanggal 18 Mei 2018 lalu, dinilai oleh Pemuda GMIH, sarat dengan muatan politik dan pemicu terjadinya konflik baru di internal organisasi Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) yang sementara ini tengah berlangsung.

Bagaimana tidak, dalam surat bernomor 392/17.82/V/2018 mencantumkan, tidak melayani pengurusan aset tanah dari kelompok Sinode yang berkantor di jalan kemakmuran, dan hanya melayani mereka yang berkantor di jalan kompleks pemerintahan alias Sinode versi Pembaharuan.

“Isi surat ini yang membuat kami tersinggung. Pertanahan tidak tahu dengan pasti masalah internal GMIH jadi jangan coba-coba melakukan intervensi secara berlebihan dengan menganggap pembaharuan yang sah. Jadi kami ingatkan dengan rasa hormat dan tidak hormat, untuk segera mencabut surat tersebut”, kata aktifis GMIH Riko Djanti saat melantunkan orasinya di depan kantor Pertanahan.

Selain itu Riko menambahkan, dalam permasalahan internal GMIH dalam putusan MA, tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan.

Jadi dia berharap, semua pihak harus lebih arif dan bijaksana dalam melihat permasalahan ini.

“Dalam surat Pengadilan Negeri bernomor W 28-U4/768/HK 02/VII/2018 tanggal 2 Juli lalu, perihal penjelasan putusan MA, sudah jelas semuanya. Sebab itu surat dari Pertanahan harap dicabut”, kata dia seraya mengancam akan berkonsilidasi dengan warga GMIH di Maluku Utara untuk melaksanakan aksi besar-besaran. (Enold)