Beranda Maluku Utara Luncuran Dana BUMDes 2017 Rp 40 Miliar Diduga Bermasalah

Luncuran Dana BUMDes 2017 Rp 40 Miliar Diduga Bermasalah

984
0

MOROTAI – Nampaknya luncuran Dana Desa (DD) senilai Rp 40 Miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) tahun 2017 ke 2018, untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga kuat bermasalah.

Bagimana tidak, berdasarkan data laporan yang dikantongi oleh lembaga DPRD Morotai, yakni Komisi I dan Komisi II, “Bahwa laporan pertangunggungjawaban untuk dana BUMDes di tahun 2017 itu mereka punya laporan yang masuk di Kementerian Keuangan sudah 100%. Padahal masih puluhan desa yang sampai saat ini belum juga mendapatkan dana BUMDes, tetapi mereka punya laporan sudah masuk 100% di Kemenkeu,” ungkap Mic Bill Abdul Aziz, anggota DPRD Morotai, saat hearing bersama pihak DPMD, Kamis (26/7) diruang Paripurna.

Dirinya lantas mempertanyakan, Kenapa laporan pertangunggungjawaban sudah 100%. Tetapi ada puluhan kelompok yang belum menerima dana BUMDes? Terus sisa dana BUMDes yang seperti disampaikan oleh mantan Kadis PMD, M Basri Hamaya, bahwa dana BUMDes yang belum sempat di cairkan itu masuk dalam dana luncuran tahun 2018 ini.

”Kalau memang itu betul masuk dana luncuran, kenapa laporan kalian sudah 100% di Kemenkeu,” tanya Mic Bill.

Terpisah, M Basri Hamaya menyampaikan, “Soal laporan pertangunggungjawaban untuk dana BUMDes tahun 2017, silakan kalian tanyakan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD) Pulau Morotai. Karena semua laporan yang masuk dari desa itu tanggung jawab BPKAD yang menginput ke Kemenkeu,”singkat Basri.

Sementara, dengan spontan Mic Bill lantas menanyakan lagi kepada kadis PMD, proses pencairan anggaran desa tahun 2017 dan 2018 itu sama atau tidak, dan caranya seperti apa. Apakah masih mengunakan rekomendasi atau tidak, namun pertanyaan yang dilontarkan Mic Bill itu tidak dijawab oleh Kadis PMD yang baru Nursina Kadir. (Cal)